AMBONKITA.COM,- Empat orang anak yang masih di bawah umur dilaporkan mendapat kekerasan seksual. Anak-anak warga di salah satu desa di kecamatan Huamual, kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) ini dicabuli terduga pelaku berinisial ST alias Sirajun.
Pria 39 tahun yang merupakan tetangga para korban ini telah ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres SBB. Ia diamankan pada Rabu sore (29/3/2023).
“Pelaku berinisial ST alias Sirajun. Ia telah diamankan di rumah tahanan Polres SBB,” kata Kasat Reskrim Polres SBB, Iptu Irwan, Kamis (30/3/2023).
BACA JUGA: Diduga Kontainer Berisi B3 Tenggelam, Banyak Ikan Mati di Namlea, Polisi: Tunggu Hasil Uji Lab
Sirajun diringkus setelah salah satu orang tua korban datang mengadu ke polisi. Dari hasil pemeriksaan, terungkap pelaku mencabuli korban pada Senin (13/3/2023) pukul 01.00 WIT. Aksi itu berlanjut pada Sabtu (18/3/2023).
Aksi tak senonoh itu berawal saat Sirajun masuk ke dalam kamar salah satu korban. Ia yang melihat korban sedang tertidur, kemudian mendekat dan mencabulinya.
Aksi serupa kembali dilakukan terhadap korban lainnya. Kali ini dilakukan di kios milik pelaku pada Sabtu (18/3/2023). Sementara satu korban lainnya dicabuli saat pelaku mengajaknya ke Dusun Laala (Sahawai). Korban dicabuli saat dalam perjalanan pulang.
Iptu Irwan mengaku Sirajun telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia juga sudah diamankan untuk 20 hari ke depan di Rutan Polres SBB.
“Tersangka ditahan sejak tanggal 29 Maret 2023 sampai 17 April 2023 terkait dengan Tindak pidana Pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 ayat (1) Undang – Undang RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti Undang – Undang RI Nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang – Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang Jo pasal 76E Undang – Undang RI Nomor 35 tahun 2014 Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…