Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Enam Warga Meninggal Digigit Anjing Rabies, Ini Himbauan Pemkot Ambon

Editor by Editor
04/26/2025
Reading Time: 2 mins read
0
Enam Warga Meninggal Digigit Anjing Rabies, Ini Himbauan Pemkot Ambon

AMBONKITA.COM,- Hingga April 2025, tercatat sebanyak enam orang warga kota Ambon meninggal akibat gigitan anjing yang terinfeksi virus rabies.

RELATED POSTS

Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran

Unjuk Rasa di Polda Maluku Ricuh, Satu Provokator Ditangkap

Soal Pinjaman 1,5 Triliun, Rovik: Opsi Penting Seimbangkan Fiskal Daerah Maluku

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Ambon, Muhammad Abdul Aziz, dalam himbauannya meminta warga untuk meningkatkan tata cara pemeliharan hewan, khususnya Hewan Penular Rabies (HPR) seperti anjing, kucing, monyet, kera, dan kelelawar.

“Secara umum rabies merupakan penyakit menular akut pada sistem saraf pusat, disebabkan oleh virus rabies yang ditularkan melalui saliva (air liur/ludah) serta gigitan hewan penular rabies (GHPR),” kata Muhammad Abdul Aziz melalui himbauannya, Jumat (25/4/2025). Himbauan ini menindaklunjuti Surat Edaran Walikota Ambon Bodewin M. Wattimena, nomor: 443.34/10/SE/2025, tanggal 17 April 2025 tentang pencegahan dan penanggulangan penyakit rabies.

Gejala rabies pada hewan yaitu air liur berlebihan, perilaku gelisah dan agresif, takut cahaya, takut suara, takut air, menggigit yang ada di sekitarnya dan suka menyendiri.

“Jika masyarakat menemukan hewan dengan gejala tersebut, diminta segera melapor ke Ketua RT/RW, Raja, Lurah, atau Kepala Desa, untuk kemudian diteruskan ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Ambon, khususnya Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan,” katanya.

Jika terjadi kasus gigitan oleh hewan yang diduga HPR, korban segera dibawa ke Puskesmas untuk ditangani. Sedangkan hewan yang diduga HPR diisolasi untuk dilakukan observasi.

“Apabila hewan pembawa rabies sudah terlanjur dibunuh/dimatikan maka kepala hewan tersebut harus segera mungkin dibawa ke laboratorium kesehatan hewan tipe B provinsi Maluku untuk diuji apakah hewan tersebut HPR atau tidak,” jelasnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Warga kota Ambon diminta agar lebih meningkatkan tata cara pemeliharaan hewan peliharaan yang baik, seperti memelihara hewan dengan penuh kasih sayang, memberikan pemenuhan kebutuhan hewan peliharaan (makan minum, tidur dan kebutuhan hewan pelihara lainnya) serta tidak memberikan hewan peliharaan tersebut berkeliaran di jalan.

“Semua hewan peliharaan seperti anjing monyet dan kucing yang berumur di atas 4 bulan wajib diberikan vaksin rabies sekali setahun untuk mencegah terinfeksi virus rabies. Apabila sang pemilik hewan tidak mengizinkan vaksinasi pada hewan peliharaannya maka pemilik tersebut bertanggung jawab penuh kepada korban gigitan termasuk adanya proses hukum oleh pihak korban,” tegasnya. ●

EDITOR: HUSEN TOISUTA

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comanjing rabies di ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran
Ambonku

Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran

12/06/2025
Unjuk Rasa di Polda Maluku Ricuh, Satu Provokator Ditangkap
Ambonku

Unjuk Rasa di Polda Maluku Ricuh, Satu Provokator Ditangkap

12/06/2025
DPRD Maluku Minta Keseriusan Inpex Produksi Ladang Gas Blok Masela
Headline

Soal Pinjaman 1,5 Triliun, Rovik: Opsi Penting Seimbangkan Fiskal Daerah Maluku

12/04/2025
Polda Maluku akan Kerahkan Drone Amankan Nataru, Petakan Daerah Rawan Kamtibmas dan Kemacetan
Headline

Polda Maluku akan Kerahkan Drone Amankan Nataru, Petakan Daerah Rawan Kamtibmas dan Kemacetan

12/04/2025
Apel Kasatwil, Kapolda Maluku Tegaskan Respon Cepat Laporan Masyarakat
Headline

Apel Kasatwil, Kapolda Maluku Tegaskan Respon Cepat Laporan Masyarakat

12/04/2025
Anggota DPRD Maluku Minta Pengelolaan Pasar Mardika Diserahkan ke Pemkot Ambon
Headline

Rovik Afifudin Minta BWS Maluku Serius Tangani Sungai Kawanua

12/03/2025
Next Post
Penertiban Pasar Mardika Aman, Pedagang Mengeluh

Penertiban Pasar Mardika Aman, Pedagang Mengeluh

Perkuat Silaturahmi Kapolda Maluku Olahraga Bersama Personel

Perkuat Silaturahmi Kapolda Maluku Olahraga Bersama Personel

Recommended Stories

Mulai 22 Juni Ambon Terapkan PSBB, Walikota : Pelanggar Tidak Diberi Ampun

PSBB Transisi, Aktifitas Belajar Siswa Tetap Dari Rumah

07/17/2020
apel gelar pasukan

2.576 Personel Gabungan Amankan Kunjungan Presiden di Saumlaki

08/31/2022
koruptor

Koruptor Proyek RKB SD Kristen di Aru Akhirnya Ditangkap

05/29/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In