Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Enam Warga Meninggal Digigit Anjing Rabies, Ini Himbauan Pemkot Ambon

Editor by Editor
04/26/2025
Reading Time: 2 mins read
0
Enam Warga Meninggal Digigit Anjing Rabies, Ini Himbauan Pemkot Ambon

AMBONKITA.COM,- Hingga April 2025, tercatat sebanyak enam orang warga kota Ambon meninggal akibat gigitan anjing yang terinfeksi virus rabies.

RELATED POSTS

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku

CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Ambon, Muhammad Abdul Aziz, dalam himbauannya meminta warga untuk meningkatkan tata cara pemeliharan hewan, khususnya Hewan Penular Rabies (HPR) seperti anjing, kucing, monyet, kera, dan kelelawar.

“Secara umum rabies merupakan penyakit menular akut pada sistem saraf pusat, disebabkan oleh virus rabies yang ditularkan melalui saliva (air liur/ludah) serta gigitan hewan penular rabies (GHPR),” kata Muhammad Abdul Aziz melalui himbauannya, Jumat (25/4/2025). Himbauan ini menindaklunjuti Surat Edaran Walikota Ambon Bodewin M. Wattimena, nomor: 443.34/10/SE/2025, tanggal 17 April 2025 tentang pencegahan dan penanggulangan penyakit rabies.

Gejala rabies pada hewan yaitu air liur berlebihan, perilaku gelisah dan agresif, takut cahaya, takut suara, takut air, menggigit yang ada di sekitarnya dan suka menyendiri.

“Jika masyarakat menemukan hewan dengan gejala tersebut, diminta segera melapor ke Ketua RT/RW, Raja, Lurah, atau Kepala Desa, untuk kemudian diteruskan ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Ambon, khususnya Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan,” katanya.

Jika terjadi kasus gigitan oleh hewan yang diduga HPR, korban segera dibawa ke Puskesmas untuk ditangani. Sedangkan hewan yang diduga HPR diisolasi untuk dilakukan observasi.

“Apabila hewan pembawa rabies sudah terlanjur dibunuh/dimatikan maka kepala hewan tersebut harus segera mungkin dibawa ke laboratorium kesehatan hewan tipe B provinsi Maluku untuk diuji apakah hewan tersebut HPR atau tidak,” jelasnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Warga kota Ambon diminta agar lebih meningkatkan tata cara pemeliharaan hewan peliharaan yang baik, seperti memelihara hewan dengan penuh kasih sayang, memberikan pemenuhan kebutuhan hewan peliharaan (makan minum, tidur dan kebutuhan hewan pelihara lainnya) serta tidak memberikan hewan peliharaan tersebut berkeliaran di jalan.

“Semua hewan peliharaan seperti anjing monyet dan kucing yang berumur di atas 4 bulan wajib diberikan vaksin rabies sekali setahun untuk mencegah terinfeksi virus rabies. Apabila sang pemilik hewan tidak mengizinkan vaksinasi pada hewan peliharaannya maka pemilik tersebut bertanggung jawab penuh kepada korban gigitan termasuk adanya proses hukum oleh pihak korban,” tegasnya. ●

EDITOR: HUSEN TOISUTA

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comanjing rabies di ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku
Headline

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku

10/17/2025
CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang
Headline

CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang

10/17/2025
Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon
Ambonku

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon

10/12/2025
Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar
Headline

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

09/23/2025
Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas
Headline

Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas

09/23/2025
Sambut HUT ke-80 TNI, Kapolda Maluku dan Pangdam Pattimura Bersepeda Santai di Ambon
Ambonku

Sambut HUT ke-80 TNI, Kapolda Maluku dan Pangdam Pattimura Bersepeda Santai di Ambon

09/21/2025
Next Post
Penertiban Pasar Mardika Aman, Pedagang Mengeluh

Penertiban Pasar Mardika Aman, Pedagang Mengeluh

Perkuat Silaturahmi Kapolda Maluku Olahraga Bersama Personel

Perkuat Silaturahmi Kapolda Maluku Olahraga Bersama Personel

Recommended Stories

Operasi Simpatik Digelar, Polda Maluku Sosialisasi Aturan Lalu Lintas

Operasi Simpatik Digelar, Polda Maluku Sosialisasi Aturan Lalu Lintas

12/14/2021
Jadi Konstituen DP, AMSI Siap Perkuat Ekosistem Jurnalisme Digital Yang Berkualitas

Jurnalis Media Online Ditemukan Tewas Dengan Luka Tusuk, AMSI Desak Polri Usut Tuntas

08/21/2020
Direskrimsus Polda Maluku

Polisi Periksa Bupati Kepulauan Aru

08/08/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In