AMBONKITA.COM – Sidang paripurna DPRD Maluku Tengah berlangsung, Senin (21/09/20), di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Maluku Tengah di Kota Masohi. Rapat peripurna ini beragendakan laporan pertanggungjawaban akhir tahun anggaran 2019 dan nota perhitungan APBD 2019.
Ketua DPRD Maluku Tengah, Fatzah Tuankotta yang membuka paripurna menyebutkan sejumlah agenda diantaranya membahas laporan komisi-komisi atas pembahasan pertanggungjawaban akhir tahun anggaran 2019 dan perhitungan APBD tahun anggaran 2019, kemudian penyampaian kata akhir fraksi-fraksi atas laporan pertanggung jawaban akhir tahun anggaran 2019 dan nota perhitungan APBD tahun anggaran 2019, sekaligus penandatanganan berita acara persetujuan nota perhitungan APBD tahun anggaran 2019.
Perwakilan Komisi I DPRD Malteng, Arman Mualo menyampaikan sejumlah catatan kritis diantaranya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), harus melakukan program monitoring dan evaluasi disiplin PNS.
“Fungsi pelaksanaan pengawasan internal. Selanjutnya pemerintah daerah dapat memberikan perhatian serius kepada Inspektorat. Pemberdayaan Satuan Pol-PP, kemudian ada juga masalah tapal batas yang hingga saat ini tak kunjung selesai, serta perhatian kepada Kecamatan, dan permasalahan yang terjadi akibat proses Pemilihan Kepala Pemerintah Negeri,”paparnya.
Meski begitu Komisi I DPRD menerima dan menyetujui laporan pertanggungjawaban dan nota perhitungan APBD tahun anggaran 2019 untuk selanjutnya disahkan menjadi Peraturan Daerah dalam sidang paripurna.
Hal yang sama disampaikan, Komisi II DPRD, Faizal Aziz Tawainella menyebutkan sejumlah OPD yang ada di lingkup Pemda Maluku Tengah, harus melakukan pembenahan terhadap penggunaan anggaran. Mulai dari Badan Pendapatan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Perdagangan dan perindustrian, Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura, serta Dinas Perkebunan dan Peternakan.
“Ke depan harus ada evaluasi agar bisa menjadi lebih baik, Komisi II DPRD Kabupaten Maluku Tengah Menerima dan menyetujui laporan pertanggungjawaban dan Nota Perhitungan APBD tahun anggaran 2019 untuk selanjutnya disahkan menjadi Peraturan Daerah dalam sidang Paripurna,” kata Tawainella.
Sementara itu, pimpinan Komisi III DPRD Abdul Kadis Selano memberikan, apresiasi kepada Pemda Malteng yang selama ini telah bekerja keras baik dalam penanganan pandemik Covid-19, maupun penggunaan anggaran selama tahun 2019.
” Tujuh OPD yang bermitra dengan komisi III diantaranya, Badan Lingkungan Hidup, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan Dinas Perhubungan, sudah melakukan tugas kemitraan dengan baik bersama komisi III,’’katanya.
Karena itu, kata Selano Komisi III DPRD Kabupaten Maluku Tengah menerima dan menyetujui laporan pertanggungjawaban dan Nota Perhitungan APBD tahun anggaran 2019 untuk selanjutnya disahkan menjadi Peraturan Daerah dalam sidang Paripurna.
Sedangkan, pimpinan Komisi IV DPRD, Said menegaskan, pihaknya menerima dan menyetujui laporan pertanggungjawaban dan nota perhitungan APBD tahun anggaran 2019 untuk selanjutnya disahkan menjadi Peraturan Daerah dalam sidang Paripurna.
Namun menurut Said, ada catatan kritis dari komisi yang harus diperhatikan oleh Pemda untuk yakni kinerja ASN.
‘’ Kami minta anggaran yang digunakan untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan, dapat dikelola dengan baik, efisien, efektif, akuntabel dan transparan untuk kesejahteraan masyarakat, ‘’ cetusnya. (is)
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…