AMBONKITA.COM,- Fokus Grup Diskusi (FGD) terkait diseminasi hasil penelitian tentang Hak Tenurial Gunung Botak, di Desa Dafa, Kecamatan Kayeli, Kabupaten Buru, digelar.
FGD terkait Hak Tenurial Gunung Botak ini dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadali Ie, yang berlangsung di ruang rapat utama Lantai II Kantor Gubernur Maluku, kota Ambon, Jumat (23/9/2022).
Sebelum diskusi dihelat, tim peneliti yang terdiri dari Prof. Agus Kastanya, Dr. Daju Resosudarmo dan Dr. M.Tjoa memaparkan hasil kajian penelitian dengan judul “Tenurial rights, livelihoods, gender and environment in artisanal and small-scale mining: the gold rush of mount Botak, Buru Island untuk kemudian memperoleh masukan dalam rangka memperkuat/penyempurnaan hasil kajian.
Salah satu peneliti, Dr. M.Tjoa, dosen Kehutanan Unpatti, dalam pemaparannya mengatakan, tujuan dari penelitian yang dilakukan, yaitu memahami permasalahan tenurial yang mendasari konflik di pertambangan rakyat skala kecil, memahami bagaimana pengaturan hak tenurial mempengaruhi mata pencaharian di pertambangan rakyat skala kecil.
Selain itu, memahami dampak gender dari hak tenurial di pertambangan rakyat skala kecil, memahami bagaimana tenurial mempengaruhi lingkungan dari kegiatan pertambangan rakyat skala kecil, serta menghasilkan pilihan kebijakan berbasis penelitian yang mengatasi masalah sosial-lingkungan pertambangan rakyat skala kecil.
“Persoalan inilah yang kemudian menjadi latar belakang kami dalam melakukan penelitian,” ungkap Tjoa.
BACA JUGA: Satu Penambang Emas Ilegal Gunung Botak Ditemukan Tewas Tertimbun Longsor dalam Lubang Galian
Penjabat Sekda Maluku, Sadali Ie, mengatakan, FGD hari ini akan memberikan suatu gambaran yang riil terkait dengan persoalan tenurial Gunung Botak yang dipresentasikan oleh tim peneliti.
“Kami berharap diskusi hari ini dapat memberikan suatu rekomedasi terbaik dalam rangka penyelesaian berbagai persoalan di gunung Botak, sehingga ke depan akan dikelola secara baik, secara modern dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan dan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat,” tandas Sekda.
Sementara itu, Penjabat Bupati Buru, Djalaluddin Salampessy, berharap konsep dari kajian ini akan dapat menjadi dasar dan kebijakan-kebijakan bagi Pemda Kabupaten Buru untuk mendorong sumber daya alam yang sustainable dan bermanfaat secara ekonomi untuk kebutuhan masyarakat.
“Banyak hal yang kemudian bisa dirumuskan terkait masukan dari hasil kajian ini, diantaranya bagaimana mengelola persoalan-persoalan adat yang kemudian berimplikasi pada hak-hak tenurial yang kemudian di kompilasi dengan kebijakan-kebijakan pemerintah, terutama untuk kesejahteraan masyarakat dan berkontribusi untuk PAD,” tandasnya.
Page: 1 2
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…