Categories: Hukum Kriminal

Satu Penambang Emas Ilegal Gunung Botak Ditemukan Tewas Tertimbun Longsor dalam Lubang Galian

Share

AMBONKITA.COM,- Tedy Nacikit, seorang penambang emas ilegal di kawasan Gunung Botak ditemukan tewas tertimbun tanah longsor di dalam lubang galian, tepatnya di kawasan Desa Persiapan Wamsait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Minggu (29/5/2022).

Warga Wawali, Kecamatan Leksula, Kabupaten Buru Selatan berusia 35 tahun itu ditemukan tewas tertimbun setelah terjadinya tanah longsor ke dua sekira pukul 04.00 WIT.

Peristiwa naas ini dibenarkan Kasi Sub Penmas Polres Pulau Buru, Aipda M.Y.S. Djamaludin. Kejadian itu berawal saat para penambang liar melakuan aktifitas penambangan dengan cara atau metode kodok-kodok sejak Sabtu (28/5/2022) sekira pukul 21.00 WIT.

Lokasi penambangan berada di kawasan tanah merah atau tepatnya di bawa tebing yang sudah retak. Mereka membuat lubang sekitar 3 meter untuk mengambil material emas.

“Dan sekitar pukul 23.00 WIT terjadi longsor pertama sehingga para penambang berlarian untuk menghindari longsor tersebut,” kata Djamaludin kepada AmbonKita.com.

BACA JUGA: Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Buru, Polisi Bakar Tenda dan Turunkan 1.500 Penambang

Setelah merasa aman, para Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) ini kembali melakukan aktifitas serupa di lubang yang sama.

“Dan sekitar pukul 04.00 WIT dini hari terjadi longsor untuk kedua kalinnya dan pada saat longsor kedua tersebut saudara Tedy Nacikit yang saat itu berada di dalam lubang dengan kedalaman sekitar 3 meter, tertimbun. Sementara penambang lainnya berhasil selamat,” ungkapnya.

Korban berhasil ditemukan rekan-rekannya setelah kurang lebih 1 jam tertimbun di dalam lubang galian sedalam 3 meter tersebut.

“Kurang lebih 1 jam akhirnya korban ditemukan sudah tidak bernyawa sehingga para penambang tersebut membawa turun jenazah ke jalur C untuk di bawa pulang ke keluarganya di Kabupaten Buru Selatan,” jelasnya.

Terkait dengan masih adanya PETI di kawasan Gunung Botak, Djamaludin mengaku mereka memasuki area penambangan secara diam-diam dan pada malam hari.

“Mengapa sampai masih ada penambang illegal karena mereka melakukan pekerjaan secara sembunyi-sembunyi dan dilakukan di malam hari, dan aktivitas penambangan jauh dari pos pengamanan  polisi,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

Kapolda: Polri Siap Wujudkan Pilkada Maluku 2024 yang Aman dan Damai

AMBONKITA.COM,- Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, mengaku pihaknya siap bersinergi dengan instansi…

05/20/2024

Jantje Wenno Ingin Wakil Wali Kota Ambon dari PPP

AMBONKITA.COM,- Bakal calon wali kota Ambon, Jantje Wenno, menginginkan wakilnya berasal dari Partai Persatuan Pembangunan…

05/20/2024

Harkitnas 2024, Kapolda: Momentum untuk Bangkit Bangun Maluku

AMBONKITA.COM,- Polda Maluku melaksanakan upacara peringatan hari kebangkitan Nasional (Harkitnas) tahun 2024 di lapangan Letkol…

05/20/2024

Didampingi Syarif Hadler, Sam Latuconsina Daftar di PPP, Sebut Maluku Biasa-biasa Saja

AMBONKITA.COM,- Muhammad Armin Syarif Latuconsina atau biasa disapa Sam mendaftar sebagai bakal calon Wakil Gubernur…

05/20/2024

Bendum PPP Siap Terima Amanah Partai untuk Maju Pilkada Kota Ambon

AMBONKITA.COM,- Bendahara Umum DPC PPP Kota Ambon Fidya Elly memantapkan niatnya untuk maju bertarung di…

05/19/2024

Hukum Adat Kei untuk Keadilan Korban Kekerasan Seksual

Fauziah A Ngabalin AMBONKITA.COM,- Dalam Kitab Hukum Adat Masyarakat Kepulauan Kei, Provinsi Maluku, memiliki aturan…

05/19/2024