Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Kepala PT Pos Indonesia KCP Werinama Ditahan Polisi

Editor by Editor
08/08/2024
Reading Time: 2 mins read
0
Gelapkan Uang Ratusan Juta, Kepala PT Pos Indonesia KCP Werinama Ditahan Polisi

AMBONKITA.COM,- Diduga gelapkan uang sebesar kurang lebih Rp398.467.680, Akil Lahmady, Kepala PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Werinama 97554, ditahan polisi.

RELATED POSTS

Belum Setahun Menjabat Bendahara Kejari SBT Diduga Korupsi Hampir Rp1 M

SK PLT PPP Maluku Inkonstitusional, Mardiono Dituding Langgar Konstitusi Partai

Ini Kata Keliobas Terkait Rencana Pembangunan Gedung Baru MUI

Karyawan BUMN PT Pos Indonesia ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana PT Pos Indonesia KCP Werinama, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Tahun 2023.

Direktur Reskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Hujra Soumena mengungkapkan, perkara ini diusut sejak laporan polisi diterima tanggal 22 Januari 2024.

Usai menerima laporan polisi nomor LP-A/02/1/2024/SPKT DITKRIMSUS/POLDA MALUKU, tim penyidik melakukan serangkaian tahapan penyelidikan hingga perkara itu dinaikan ke tahap penyidikan.

“Kasus penyalahgunaan dana PT Pos ini berlangsung dari bulan Juli sampai dengan Agustus 2023 di Desa Wennama Kecamatan Werinama Kabupaten Seram Bagian Timur,” kata Hujra melalui konferensi pers yang digelar di Rupattama Kantor Ditreskrimsus Polda Maluku, Kota Ambon, Kamis (8/8/2024).

Tercatat sebanyak 10 orang yang terkait dalam perkara ini sudah diperiksa atau dimintai keterangannya sebagai saksi. 2 diantaranya saksi ahli. Termasuk Tersangka berusia 33 tahun yang berdomisili di Geser, Kecamatan Seram Timur, Kabupaten Seram Bagian Timur USW Kompleks Amalatu Stain Kota Ambon.

Dalam perkara ini Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti 1 dokumen N2; rekening koran pospay Akil Lahmadi; rekening koran BRI Akil Lahmady; rekening koran bank BRI atas nama dua saksi NAT dan NF; surat perintah pengosongan kas; dan berita acara pemeriksaan kas.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Motif dari kasus ini Tersangka menyalahgunakan wewenang dan jabatan, menguntungkan diri sendiri, orang lain serta merugikan keuangan negara,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Tersangka selaku Kepala KCP Werinama melaporkan transaksi harian setiap hari. Jumlah uang hasil transaksi tercatat pada daftar N2, yang mana nilai uang dari hari ke hari terus bertambah. Namun, ketika perintah pengosongan kas oleh Manager PPOC Kantor Pos Utama Ambon sebanyak 4 kali, terungkap fisik uang sudah tidak ada.

“Fisik uang tidak ada karena telah digunakan oleh Tersangka untuk kepentingan pribadinya,” tambahnya.

Perbuatan Tersangka telah menyebabkan keeugian keuangan negara sebesar Rp398.467.680. Ini berdasarkan Laporan Hasil Analisa (LHA) Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara (PKKN) Nomor: PE.03.03/SR/SP-708.1/PW25/5/2024,  tanggal 6 Mei 2024.

“Tersangka saat ini telah ditahan sesuau surat penahanan No: SP.Han/13/VIII/RES.3.2./2024/Ditreskrimsus, tanggal 7 Agustus 2024 dan menempatkan Tersangka pada Rutan Polda Maluku di Tantui,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Akil LahmadyAmbonkita.comKepala KCP WerinamaPT Pos Indonesia
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Belum Setahun Menjabat Bendahara Kejari SBT Diduga Korupsi Hampir Rp1 M
Headline

Belum Setahun Menjabat Bendahara Kejari SBT Diduga Korupsi Hampir Rp1 M

02/13/2026
SK PLT PPP Maluku Inkonstitusional, Mardiono Dituding Langgar Konstitusi Partai
Headline

SK PLT PPP Maluku Inkonstitusional, Mardiono Dituding Langgar Konstitusi Partai

02/12/2026
Ini Kata Keliobas Terkait Rencana Pembangunan Gedung Baru MUI
Headline

Ini Kata Keliobas Terkait Rencana Pembangunan Gedung Baru MUI

02/11/2026
Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa
Headline

Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa

02/05/2026
Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta
Ambonku

Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta

02/04/2026
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Headline

5,5 Ton Miras Ilegal Sopi Disita Polisi di Maluku

02/04/2026
Next Post
Panin Peduli Kembali Donor Darah “Setetes Kasih Sejuta Harapan” Yang ke 44

Panin Peduli Kembali Donor Darah “Setetes Kasih Sejuta Harapan” Yang ke 44

Kasus Korupsi DIPA Politeknik Ambon, Dua PPK Dihukum Penjara 1 Tahun

Kasus Korupsi DIPA Politeknik Ambon, Dua PPK Dihukum Penjara 1 Tahun

Recommended Stories

Mantan Sekda SBT Buronan Kasus Korupsi Ditangkap

Mantan Sekda SBT Buronan Kasus Korupsi Ditangkap

08/17/2024
Patroli keamanan

Pоlаіrud Kеmbаlі Pаtrоlі Keamanan dаn Kеѕеlаmаtаn di Perairan Mаluku

07/28/2022
Kasat Reskrim Polres Malra Dirujuk ke Ambon, Kapolda: Tetap Semangat Lindungi Masyarakat

Kasat Reskrim Polres Malra Dirujuk ke Ambon, Kapolda: Tetap Semangat Lindungi Masyarakat

02/22/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In