Gubernur Apresiasi Ombudsman Maluku

Share

AMBONKITA.COM,- Pemerintah Provinsi Maluku memberikan apresiasi kepada
Ombudsman RI perwakilan Provinsi Maluku. Sebab, mereka telah melakukan pendampingan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik terhadap pelaksanaan undang-undang nomor 25 tahun 2019 tentang pelayanan publik tahun 2022 kepada pemerintah daerah se-Maluku.

Apresiasi dan terima kasih kepada Ombudsman disampaikan Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Nathaniel Orno, saat membuka kegiatan lokakarya pendampingan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di Swissbel Hotel, Kota Ambon, Senin (8/8/2022).

“Atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, saya memberikan apresiasi yang tinggi, kepada perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, yang telah menginisiasi kegiatan pendampingan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Maluku,” kata Barnabas Orno saat membacakan sambutan Gubernur Maluku.

BACA JUGA: Pemprov Maluku Gelar Pengobatan Massal di Leihitu

Ia mengungkapkan apabila terdapat keluhan masyarakat, maka dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi, dalam peningkatan penyelenggaraan pelayanan publik di provinsi Maluku.

Menurutnya, momentum pendampingan ini tentunya merupakan langkah strategis untuk memahami pentingnya penilaian penyelenggaraan pelayanan publik.

Dirinya menegaskan kepada seluruh OPD terkait agar mempersiapkan segala hal yang diperlukan dalam penilaian penyelenggaraan pelayanan publik. Sehingga proses penilaian dapat berjalan dengan baik, serta hasil yang ditetapkan masuk dalam kategori tingkat kepatuhan tinggi atau zona hijau.

“Apapun hasil penilaian yang akan diberikan, dalam penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022, hendaknya dapat kita terima dan dijadikan sebagai bahan evaluasi, guna peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Maluku,” pungkasnya.

Saat membuka kegiatan, Wagub didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Maluku, Hasan Slamet, Sekda SBT, Jafar Kwairumaratu, Sekda Maluku Tenggara, A. Yani Rahawarin dan Kepala Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Maluku, Suryadi Sabirin.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

Bendum PPP Siap Terima Amanah Partai untuk Maju Pilkada Kota Ambon

AMBONKITA.COM,- Bendahara Umum DPC PPP Kota Ambon Fidya Elly memantapkan niatnya untuk maju bertarung di…

05/19/2024

Hukum Adat Kei untuk Keadilan Korban Kekerasan Seksual

Fauziah A Ngabalin AMBONKITA.COM,- Dalam Kitab Hukum Adat Masyarakat Kepulauan Kei, Provinsi Maluku, memiliki aturan…

05/19/2024

KKP Amankan Kapal Ikan Asing Berbendera Rusia di Laut Arafura

AMBONKITA.COM,- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan satu Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Rusia di…

05/19/2024

Miliki 13 Paket Narkotika Tiga Pemuda di Ambon Diringkus

AMBONKITA.COM,- Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku mengamankan tiga orang pemuda secara terpisah di kota…

05/19/2024

Puluhan Calon Taruna Akpol Maluku Tes CAT Penalaran Numerik dan Wawasan Kebangsaan

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 54 orang Calon Taruna (Catar) Akademi Kepolisian (Akpol) Panda Maluku, menjalani tes Computer…

05/18/2024

Buruh Bangunan di Ambon Diparangi OTK

AMBONKITA.COM,- Muhamad Amin Notanubun, seorang buruh bangunan diparangi orang tak dikenal (OTK) di pangkalan ojek…

05/18/2024