AMBONKITA.COM,- Gubernur Maluku, Murad Ismail, Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, dan Pangdam XVI/Pattimura, Mayjen TNI Ruruh A. Setyawibawa, mengikuti jalan santai dan senam sehat bersama di lapangan Merdeka, kota Ambon, Selasa (16/8/2022).
Kegiatan olahraga untuk menyambut Hari Ulang Tahun Provinsi Maluku ke-77 ini, dilepas secara langsung oleh Gubernur Maluku. Turut hadir para pejabat utama baik dari Pemerintah Daerah, Polda Maluku dan Kodam Pattimura.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada TNI dan Polri serta instansi terkait di kota Ambon yang sudah ikut mendukung pemerintah Provinsi Maluku dalam pelaksanaan jalan santai dan senam bersama dalam rangka peringatan HUT Provinsi Maluku yang ke 77,” kata Gubernur Murad Ismail.
BACA JUGA: 10 Paskibraka Maluku Dikukuhkan Gubernur, Ini Asal Daerah Mereka
Mantan Komandan Korps Brimob Polri ini, memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut, meski kondisi cuaca kurang bersahabat akibat hujan.
“Saya sangat mengapresiasikan kegiatan ini karena walau kondisi cuaca hujan namun peserta jalan santai dan senam bersama yang hadir di lapangan merdeka ini cukup banyak, semoga kegiatan ini berjalan lancar dan ke depan nanti jika ada kegiatan yang seperti ini saya berjanji akan menyelenggarakannya dengan lebih meriah lagi,” katanya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…