Categories: Maluku

Gubernur Maluku Dikukuhkan sebagai Upu Nunu Hena Hetu

Share

AMBONKITA.COM,- Gubernur Maluku Murad Ismail, dikukuhkan sebagai Upu Nunu Hena Hetu. Sementara istrinya Widya Pratiwi Murad sebagai Nyora Jazirah Leihitu.

Pengukuhan secara adat dilakukan oleh Majelis Latu Pati Jazirah Leihitu di Baileo Uli Halawang, Negeri Hila, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (16/3/2022).

Pengukuhan yang dilakukan oleh Upu Hata Tanah Hitu ditandai dengan pemasangan Gamis Putih (melambangkan Imam), Jubah Merah (melambangkan kebesaran Raja dengan 22 ikon Patasiwa Patalima, yang juga melambangkan 22 adat negeri di Jazirah Leihitu), mahkota dan penyerahan tongkat. Ke empat aksesoris itu kemudian dikenakan Murad Ismail.

Berbeda dengan Upu Nunu Hena Hetu, pengukuhan Nyora Jazirah ditandai dengan pemakaian Salempang oleh Nyora Uliala Leisiwa.

Pengukuhan tersebut disaksikan Raja Negeri Negeri Lima M. Ghozali Soulissa, Raja Negeri Hitu Messing H. Ali Slamet, Raja Negeri Morella Fadil Sialana, Raja Negeri Larike Hafes Mansur Lausepa, Raja Negeri Wakal Ahaja Suneth, Raja Negeri Seith Rivi Ramli Nukuhehe dan Raja Negeri Allang Oktavianus Edward Patty.

Pelaksanaan pengukuhan tersebut dilakukan berdasarkan SK Nomor : 01.MLP – JL Tahun 2022 tentang Pengesahan Upu Nunu Hena Hetu periode 2022-2027.

Usai pengukuhan Upu Nunu Hena Hetu bersama Nyora Jazirah menuju masjid raya negeri Hila untuk melakukan shalat sunnah. Namun sebelumnya dilakukan penyematan kain adat oleh penguasa masjid Hasan Soleman Negeri Hila. Setelah itu baru menuju rumah tua Ollong untuk dilakukan pemasangan kain kehormatan dan pembacaan doa.

Setelah dikukuhkan menjadi Upu Nunu Hena Hetu, Murad Ismail kemudian melantik Dewan Pengurus DPP Hena Hetu periode 2022-2027. Pelantikan dilakukan berdasarkan SK Nomor : 02.MLP – JL Tahun 2022 tentang Pengesahan Struktur dan Personalia DPP Perhimpunan Anak Negeri Jazirah Leihitu, atas mandat dari Majelis Latupati Jazirah.

Murad Ismail dalam pidatonya mengaku atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan terima kasih karena dikukuhkan sebagai Upu Nunu Hena Hetu yang berarti seorang tokoh, figur atau panutan dan pelindung bagi organisasi kemasyarakatan Hena Hetu.

“Dan atas nama pemerintah daerah Maluku, saya juga menyampaikan selamat dan memberikan apresiasi atas pelantikan pengurus DPP Hena Hetu,” kata Murad.

Sebagai organisasi kemasyarakatan, Hena Hetu yang berarti negeri yang bangkit merupakan paguyuban yang berjuang untuk meningkatkan kesejahteraan warga masyarakat di wilayah Jazirah Leihitu. Jasirah Leihitu terdiri dari 22 negeri adat dan 18 dusun yang tersebar di Kecamatan Leihitu, Leihitu Barat dan Salahutu.

Pada kesempatan itu, mantan Dankor Brimob Polri ini meminta pengurus Hena Hetu untuk melakukan konsolidasi organisasi secara internal. Hena Hetu juga diminta dapat membangun sinergitas dan kolaborasi bersama pemerintah daerah serta seluruh pemangku kepentingan, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Jazirah Leihitu.

“Termasuk mempercepat terealisasinya daerah otonom baru pada beberapa wilayah di Maluku, dalam rangka memperpendek rentang kendali pemerintahan serta peningkatan akses pelayanan publik kepada seluruh masyarakat, sehingga berdampak signifikan terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat,” pintanya.

Hena Hetu, lanjut Murad, hendaknya dapat dikelola secara profesional, modern dan terbuka. Serta mampu membangun optimisme seluruh anggotanya untuk berjuang keras, bangkit dan bergerak di tengah tantangan global yang semakin ketat dengan fokus perhatiannya pada peningkatan pengetahuan dan keterampilan, dalam rangka pemberdayaan masyarakat di Jazirah Leihitu.

Mencermati situasi kondisi keamanan ketertiban dan ketentraman akhir-akhir ini pada beberapa wilayah di Maluku dimana sering muncul konflik komunal antar warga, Jenderal bintang 2 Purnawirawan Polri ini meminta organisasi dan seluruh warga Hena Hetu dapat berperan dan berkontribusi, dalam upaya menjaga stabilitas keamanan ketertiban dan ketentraman masyarakat.

“Sehingga aktivitas penyelenggaraan pemerintahan pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan dapat berjalan dengan baik,” tutup Murad.

Untuk diketahui, saat tiba di tempat acara, Gubernur dan istri disambut Kapitan Malessy, Tomo Nusa Hu’ul dan Upu Hata Negeri Hila yakni dari Soa Malakone (Sedek Ollong), Soa Nusa Tapi (Moh. Yahya Tatisina) dan Soa Totohatu (Rasyid Ely), juga Penghulu Masjid Hasan Soleman Negeri Hila (S. Hatta), dan pendiri Hena Hetu yakni  Abdurrahim Uluputty dan Idrus Tatuhey.

Turut hadir Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury, Wakil DPRD Maluku Azis Sangkala, Penjabat Sekda Maluku Sadali Ie, Rektor Unpatti M.J Saptenno, sejumlah pimpinan OPD di jajaran Pemprov Maluku, para Upu Latu Jazirah, Upu Latu Buru M. Azis Hentihu yang juga sebagai anggota DPRD Maluku.

Baca juga: Pengukuhan Murad Ismail sebagai Upu Nunu Hena Hetu Ditentang

Editor: Husen Toisuta

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024