AMBONKITA.COM,- Gubernur Maluku, Murad Ismail meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadikan akhlak sebagai penuntun utama dalam melaksanakan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan landasan akhlak yang kokoh, niscaya ASN akan terhindar dari perbuatan tercela,” pinta Murad dalam sambutannya yang disampaikan Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Natanhiel Orno saat lounching Core Values Berakhlak dan Employer Branding ASN yang digelar Biro Organisasi Setda Maluku di Gedung Islamic Center, Kota Ambon, Jumat (15/7/2022).
Core Values Berakhlak dan Employer Branding ASN diapresiasi Gubernur. Ia mengaku mendukung penuh kegiatan tersebut sebagai langkah tindak lanjut Pemerintah Provinsi (Pemprov) terhadap arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, terkait Core Values (Nilai Dasar) ASN yang baru yaitu Berakhlak.
Gubernur mengatakan, secara terminologi akhlak merupakan tingkah laku seseorang yang didorong oleh suatu keinginan secara sadar untuk melakukan perbuatan yang baik. Sehingga akhlak yang baik tercermin pada perangai, tingkah laku, atau tabiat yang baik pula.
BACA JUGA:Â Kampus ULS Diresmikan, Gubernur Harap Cetak SDM Terlibat dalam Pengoperasian Blok Masela
Dalam era Reformasi Birokrasi (RB), perubahan harus dilakukan secara masif, konsekuen, dan konsisten. Agar tercapai perbaikan dalam segala bidang, baik ideologi, politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Sebab, hakekat melaksanakan RB adalah untuk menciptakan jajaran ASN yang profesional, mampu melayani publik secara netral, berdedikasi dan memegang teguh nilai dasar maupun kode etik ASN.
Murad menyampaikan untuk mewujudkan kriteria budaya kerja berakhlak tidaklah mudah. Diperlukan upaya dalam menata ulang birokrasi dan aparatur yang memiliki pemikiran baru diluar rutinitas. Olehnya itu, budaya kerja berakhlak yang dilaunching hari ini diharapkan bisa ditindaklanjuti melalui kinerja yang cerdas dan moralitas.
“Meski begitu, koordinasi, komunikasi dan kolaborasi antar sektor tetap dibangun,” pintanya, sembari berpesan agar ASN menjauhi hal-hal yang menjerumuskannya pada permasalahan penegakan hukum, sebagai akibat penyalahgunaan kewenangan.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Discussion about this post