Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Gubernur Maluku Juga Bergelar Adat “Vish Bad” dari Maluku Tenggara

Editor by Editor
07/22/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Gubernur Maluku

Gubernur Maluku Murad Ismail, saat memberikan sambutan usai menerima gelar adat Vish Bad di Kabupaten Maluku Tenggara, Jumat (22/7/2022). (Foto: Humas Pemprov Maluku)

AMBONKITA.COM,- Gubernur Maluku Murad Ismail, kembali mendapat gelar adat. Kali ini dari Maur Ohoiwut, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).

RELATED POSTS

PJU Polda Maluku Kunjungi SMA Sederajat di Ambon Ingatkan Bahaya Tawuran

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian

GMPI Maluku Pertanyakan Kiprah Nono Sampono Soal RUU Daerah Kepulauan

Sebelumnya, Murad juga mendapat gelar anak adat dari Desa Olilit, Desa Sifnana dan Desa Lauran, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Gelar adat yang diterima saat ini yaitu “Vish Bad”. Secara harfiah, gelar ini artinya mengemas yang rusak atau kurang, menjadi kembali baik dan sempurna. Bahwa seseorang dipercayakan menjadi pemimpin untuk membenahi kekurangan dan kelemahan, menjadi jauh lebih baik.

Tak hanya Murad, Istrinya, Widya Pratiwi Murad Ismail, juga mendapat gelar adat “Dit Evav”. Ini artinya putri yang disayangi, dikasihi. Kedudukannya sangat dihormati.

Gelar adat yang diterima oleh Murad dan istrinya itu setelah mengunjungi Kabupaten Malra, Jumat (22/7/2022).

Pengukuhan adat diawali saat Raja Maur Ohoiwut, Leopold Rahail, didampingi tetua adat dan Panglima Maur Ohoiwut menjemput Gubernur dan isteri di kediaman Bupati Malra, M. Thaher Hanubun. Mereka kemudian berjalan menuju rumah Raja Danar. Di sana, delapan Raja menyelenggarakan rapat sebelum prosesi pengukuhan dilakukan.

Sebelum pengukuhan adat, Raja Danar, Abdul Gani Hanubun, melakukan prosesi ritual dan pemakaian jubah kebesaran berwarna merah dan pemasangan Mahkota kepada Gubernur. Sementara istrinya, dikalungkan syal kain tenun berwarna merah khas Maluku dari Ibu Raja Danar, Evi.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Pengukuhan dan pemberian gelar adat terhadap Gubernur Maluku berdasarkan Putusan Rat-Rat Ursiuw Lor Lim (Raja Patasiwa Patalima) Kepulauan Kei, Nomor 09/RUS-RLL/VII/2022.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Maluku, pribadi dan keluarga, saya dengan ketulusan hati menyampaikan terima kasih, dan memberikan apresiasi yang luar biasa kepada para raja, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan seluruh masyarakat Kei, di Maluku Tenggara, yang telah memberikan kepercayaan dan penghormatan kepada saya, untuk mengemban amanat sebagai seorang Vish Bad,” kata Murad dalam sambutannya.

BACA JUGA: Gubernur Maluku Terharu Kembali Dianugerahi Gelar Adat di Tanimbar

Mantan Dankor Brimob Polri ini mengaku, pemberian gelar adat merupakan amanah yang tidak ringan. Ia akan berusaha tetap menjaga amanah yang dipercayakan kepadanya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: #terasmaluku.comGubernur MalukuMaluku TenggaraMaur OhoiwutMurad IsmailVish Bad
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

PJU Polda Maluku Kunjungi SMA Sederajat di Ambon Ingatkan Bahaya Tawuran
Ambonku

PJU Polda Maluku Kunjungi SMA Sederajat di Ambon Ingatkan Bahaya Tawuran

09/11/2025
Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian
Headline

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian

09/09/2025
GMPI Maluku Pertanyakan Kiprah Nono Sampono Soal RUU Daerah Kepulauan
Headline

GMPI Maluku Pertanyakan Kiprah Nono Sampono Soal RUU Daerah Kepulauan

09/07/2025
Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri
Headline

Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri

09/05/2025
Kapolda Maluku Janji Kaji Tuntutan Aksi Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan
Ambonku

Kapolda Maluku Janji Kaji Tuntutan Aksi Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan

09/01/2025
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Ambonku

734 Aparat Gabungan Dikerahkan Amankan Aksi Demo di Ambon

09/01/2025
Next Post
speedboat terbalik

SAR Gabungan Cari Korban Hilang di Perairan Gunak-SBT

Casis Bintara Polri

SPN Polda Maluku Terima 177 Calon Bintara Polri

Recommended Stories

15 Catar Akpol Maluku Jalani Tes Kesehatan Tahap Dua

15 Catar Akpol Maluku Jalani Tes Kesehatan Tahap Dua

06/04/2024
Ini Tiga Anggota Bawaslu Maluku Terpilih

Seleksi Panwascam Maluku, 2.308 Orang Ikut Tes Tertulis

10/15/2022
Tiga Staf Biro Umum di Kediaman Gubernur Positif Covid-19, Ini Hasil Trackingnya

Ternyata Samson Sempat Paripurna Bersama Sekda

08/04/2020

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In