Categories: Maluku

Gubernur Minta SKK Migas Perhatikan Kemaslahatan Masyarakat

Share

AMBONKITA.COM,- Gubernur Maluku, Murad Ismail, meminta Satuan Kerja Khusus (SKK) Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (Migas) Wilayah Papua dan Maluku (Pamalu) untuk dapat memperhatikan kemaslahatan masyarakat.

Hal itu disampaikan Gubernur saat menerima kunjungan Kepala Departemen Humas Perwakilan SKK Migas Pamalu, Galih W. Agusetiawan dan Seismic Operation Supervisor Balam Energy Ltd, Devri Setyadi, di kediaman Gubernur, Senin (15/8/2022).

Saat menerima kunjungan SKK Migas, Gubernur didampingi Penjabat Sekda Maluku, Sadali Ie, dan Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Abdul Haris.

Gubernur memastikan akan membuka pintu kerjasama dengan SKK Migas selama mereka memperhatikan kemaslahatan masyarakat Maluku. Kepastian yang ia ungkapkan semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat.

“Selama jadi Gubernur saya akan bantu, tapi harus perhatikan kemaslahatan masyarakat. Siapa saja boleh kerjasama sama kita. Maluku diberi lebih bukan buat saya, tapi untuk masyarakat,” tegas Murad.

Kemaslahatan umat, kata Murad, merupakan kepentingan publik yang menjadi tujuan dari kebijakan suatu negara dan juga syariat agama. Maka negara melalui pemerintah, bertanggung jawab atas kebijakan yang diterapkan demi tujuan kemashlahatan tersebut.

Sebetulnya, kata dia, tidak hanya pemerintah yang bertanggung jawab mengenai kemaslahatan masyarakat. Tapi peran para pemangku kepentingan lainnya seperti pihak swasta, juga bisa memastikan aktivitas pekerjaannya sejalan dengan visi misi pemerintah.

“Kebijakan pemerintah maupun swasta terkait persoalan apa saja, tentunya juga harus mempertimbangkan kemaslahatan,” ujar Murad.

Murad mengingatkan apapun bentuk kerjasamanya nanti, BUMD harus dilibatkan. Dengan adanya keterlibatan usaha daerah, diharapkan perekonomian dan pendapatan daerah bisa berkembang. Bila kedua sektor ini berkembang, tentunya akan berdampak terhadap penghasilan daerah.

“Libatkan BUMD Maluku,” pinta Murad.

Sementara itu, Kepala Departemen Humas Perwakilan SKK Migas Wilayah Papua dan Maluku, Galih W. Agusetiawan mengaku, kunjungan tersebut merupakan awal pertemuannya dengan Gubernur. Pihaknya akan kembali meminta waktu luang kepala daerah untuk berdialog khusus mengenai migas.

“Tadi baru pembukaan dan minta waktu beliau (Gubernur), kira-kira waktu yang cocok minggu depan itu kapan untuk berdialog,” kata Galih.

Pihaknya, sambung Galih, ingin mencoba berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan sebagai upaya dari kegiatan hulu migas. Baginya, pemerintah daerah pasti memiliki target ketika migas di Maluku dikelola. Ia pun menyambut baik pernyataan Gubernur tentang kepedulian pemerintah daerah terhadap hulu migas sebagai modal pembangunan dan sumber penerimaan daerah.

“Seperti pesannya Gubernur barusan, yakni komunikasi, koordinasi dan kolaborasi. Semoga perannya SKK Migas ini nantinya, bisa mendorong perekonomian dan meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak,” tutup Galih.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024