AMBONKITA.COM,- Seminar Nasional tentang A.M. Sangadji sebagai Pahlawan Nasional dibuka oleh Gubernur Maluku Murad Ismail di Auditorium Kampus IAIN Ambon, Rabu (28/12/2022).
“Atas nama pemerintah daerah, saya menyambut baik kegiatan seminar sebagai bukti komitmen pemerintah daerah untuk mendirikan A.M. Sangadji menjadi pahlawan nasional,” kata Murad dalam sambutannya.
Mantan Dankor Brimob Polri ini berharap seminar nasional yang dilaksanakan ini dapat melahirkan pemikiran-pemikiran brilian dari para narasumber dalam menghasilkan rekomendasi terbaik.
“Saya sangat berkeyakinan bahwa niat baik keluarga besar A.M Sangaji didukung penuh oleh pemerintah daerah beserta seluruh stakeholder terkait termasuk masyarakat. Insya Allah dengan Ridho Allah SWT, Tuhan Yang Maha Besar, pada tahun 2023 Indonesia memiliki tambahan pahlawan nasional yaitu A.M. Sangadji,” harap Murad.
BACA JUGA: 40 Ton Komoditas Tuna Maluku Diekspor ke Vietnam dan Thailand
Murad menyampaikan terima kasih kepada keluarga besar A.M. Sangadji yang berada di Kalimantan Timur, Kepulauan Riau maupun di Maluku terutama di Negeri Rohomoni yang sejak awal terlibat dalam proses A.M Sangadji sebagai pahlawan nasional.
“Terima kasih juga saya sampaikan kepada semua pihak dan tim peneliti yang telah bekerja keras mengumpulkan penggalan cerita menjadi dokumen berharga dalam proses pengusulan A.M. Sangaji sebagai pahlawan nasional Indonesia,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…