Categories: Hukum Kriminal

Hamili Pacar di Bawah Umur, Pemuda Seram Barat Dibui

Share

AMBONKITA.COM,- Penyidik unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Seram Bagian Barat (SBB), menjerumuskan CS alias T, warga di kecamatan Taniwel, Kabupaten SBB, ke dalam rumah tahanan (Rutan).

Pemuda 19 tahun ini dibui karena diduga telah menyetubuhi anak di bawah umur berinisial ASL. Gadis 14 tahun itu diduga pacar CS yang kini tengah berbadan dua (hamil).

“Tersangka CS ditahan sejak tanggal 9 Februari 2023 di rutan Polres berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-B/15/I/SPKT/Polres SBB/Polda Maluku, tanggal 30 Januari 2023,” ungkap Kapolres SBB AKBP Dennie Andreas Dharmawan, Selasa (14/2/2023).

BACA JUGA: Cabuli Muridnya, Guru SD di Seram Barat Diringkus Polisi

CS, kata Andreas, diduga telah menyetubuhi ASL sebanyak 3 kali di akhir tahun 2022. Sebanyak 2 kali terjadi pada bulan November, dan terakhir pada Desember 2022.

“Adapun akibat perbuatan tersangka menyebabkan korban tengah mengandung, dan secara psikologis anak korban merasa telah diambil masa depannya oleh perbuatan pelaku yang masih sekompleks dengannya,” katanya.

Tersangka dijerat menggunakan Undang-undang (UU) Tindak Pidana Persetubuhan dan Pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1) UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti UU RI Nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU Jo pasal 76D UU RI Nomor 35 tahun 2014 Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024