Categories: MalukuPolitik

Hampir Tiga Tahun Baru Johan Lewerissa Dilantik sebagai Anggota DPRD Maluku, Ini Kata Gubernur

Share

AMBONKITA.COM,- Sengketa perebutan suara satu kursi DPRD Maluku pada internal partai Gerindra antara Robby Gaspersz dan Johan Johanis Lewerissa, akhirnya berakhir.

Pada Jumat (20/5/2022) kemarin, Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury, resmi melantik Johan Johanis Lewerissa sebagai anggota DPRD Maluku periode 2019-2024.

Pelantikan Lewerissa berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.81-1112 Tahun 2022. Ini terjadi setelah kedua politisi partai besutan Prabowo Subianto itu menempuh jalur partai, hingga proses hukum hampir tiga tahun.

Pelantikan terhadap Lewerissa berlangsung di Ruang Paripurna Kantor DPRD Maluku. Pelantikan turut dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Murad Ismail-Barnabas Natanhiel Orno, Penjabat Sekda Sadali Ie, anggota DPRD Maluku, BPK RI, Forkopimda Maluku, dan stakeholder lainnya.

Terhadap pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut, Gubernur Murad berpesan kepada Lewerissa agar dapat segera bekerja, beradaptasi dengan tugas-tugasnya sebagai anggota dewan.

Lewerissa juga diminta untuk membangun komunikasi dan kolaborasi dengan unsur pimpinan maupun sesama anggota DPRD, pemerintah provinsi, kabupaten/kota, termasuk elemen masyarakat yang menjadi konstituenya.

“Tiga fungsi yang melekat pada lembaga DPRD dapat menjadi perhatian Johan Lewerissa untuk ditingkatkan secara optimal,” pinta Murad.

BACA JUGA: Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Buru, Polisi Bakar Tenda dan Turunkan 1.500 Penambang

Mantan Dankor Brimob Polri ini mengatakan, sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang pengucapan sumpah/janji anggota DPRD, menandai dimulainya masa tugas Lewerissa sebagai wakil rakyat dalam lembaga legislatif.
Keputusan Mendagri tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD, telah melewati prosedur hukum dan mekanisme administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Atas semua prosedur yang telah dilewati hingga saat ini, Murad mengaku tidak perlu lagi ada alasan untuk mempertanyakan atau memperdebatkan proses pengangkatan Lewerissa.

“Mari menghormati prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan bertambahnya keanggotaan dewan, kita harapkan kinerja DPRD dapat ditingkatkan, utamanya dalam menampung dan menyuarakan aspirasi masyarakat dan meningkatkan kerjasama, kemitraan strategis antara legislatif dan eksekutif di Maluku,” harapnya.

Pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat terus berkolaborasi membangun Maluku, menciptakan inovasi, menggerakkan perekonomian rakyat guna mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata di seluruh wilayah Maluku sesuai visi pemerintah daerah.

“Sebelum mengakhiri sambutan ini, saya mengucapkan selamat kepada saudara Johan beserta keluarga atas amanah yang diterima. Dan kepada seluruh pimpinan serta anggota DPRD provinsi Maluku, saya mengajak untuk tetap berkolaborasi dalam mengemban kepercayaan dan amanah yang diberikan rakyat kepada kita,” pungkasnya.

Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury, mengatakan, dengan adanya peresmian dan pengangkatan Johan sebagai dewan, maka dengan demikian telah mengisi satu kursi anggota DPRD dari Partai Gerindra yang belum terisi sejak tahun 2019.

Selain itu, dalam beberapa kesempatan, Wattimury mengaku selalu mengingatkan tentang pentingnya pemaknaan terhadap sumpah/janji yang diucapkan. Sebab, poin pentingnya adalah implementasi sumpah/janji dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan rakyat.

“Hal ini penting untuk diingatkan, karena selaku unsur penyelenggara pemerintah daerah, DPRD dituntut untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebaik-baiknya,” ujarnya.

Untuk diketahui, dengan pelantikan Johan Lewerissa sebagai anggota DPRD Maluku, maka Fraksi Partai Gerindra beranggotakan enam orang.

Pelantikan baru saja dilakukan setelah Robby Gaspersz dan Johan Lewerissa menempuh semua prosedur mulai dari Mahkamah Partai, maupun melalui lembaga peradilan hingga Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung.

Proses itu berawal setelah Robby Gaspersz ditetapkan KPUD Maluku sebagai pemenang dapil 1 partai Gerindra pada Agustus 2019. Ia mengantongi 5.507 suara. Penetapan Gaspersz tersebut tidak diterima Lewerissa yang akhirnya menempuh semua jalur tersebut.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024