Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
Youtube
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • HOME
  • AMBONKU
  • DAERAHKU
  • EKONOMI
Berita Terkini Maluku
live
Home Maluku

Hampir Tiga Tahun Baru Johan Lewerissa Dilantik sebagai Anggota DPRD Maluku, Ini Kata Gubernur

Editor by Editor
May 21, 2022
in Maluku, Politik
0
Pelantikan anggota DPRD Maluku

Johan Lewerissa tampak diambil sumpah sebagai anggota DPRD Maluku dari fraksi partai Gerindra. Pelantikan dan pengambilan sumpah ini berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Maluku, Jumat (20/5/2022). (Foto: Humas Pemprov Maluku)

AMBONKITA.COM,- Sengketa perebutan suara satu kursi DPRD Maluku pada internal partai Gerindra antara Robby Gaspersz dan Johan Johanis Lewerissa, akhirnya berakhir.

Pada Jumat (20/5/2022) kemarin, Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury, resmi melantik Johan Johanis Lewerissa sebagai anggota DPRD Maluku periode 2019-2024.

Baca Juga

Temui Gubernur, Kapolda Maluku Berikan Cendramata Ini

Kontingen Kormi Maluku Dilepas ke Palembang

Pelantikan Lewerissa berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.81-1112 Tahun 2022. Ini terjadi setelah kedua politisi partai besutan Prabowo Subianto itu menempuh jalur partai, hingga proses hukum hampir tiga tahun.

Pelantikan terhadap Lewerissa berlangsung di Ruang Paripurna Kantor DPRD Maluku. Pelantikan turut dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Murad Ismail-Barnabas Natanhiel Orno, Penjabat Sekda Sadali Ie, anggota DPRD Maluku, BPK RI, Forkopimda Maluku, dan stakeholder lainnya.

Terhadap pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut, Gubernur Murad berpesan kepada Lewerissa agar dapat segera bekerja, beradaptasi dengan tugas-tugasnya sebagai anggota dewan.

Lewerissa juga diminta untuk membangun komunikasi dan kolaborasi dengan unsur pimpinan maupun sesama anggota DPRD, pemerintah provinsi, kabupaten/kota, termasuk elemen masyarakat yang menjadi konstituenya.

“Tiga fungsi yang melekat pada lembaga DPRD dapat menjadi perhatian Johan Lewerissa untuk ditingkatkan secara optimal,” pinta Murad.

BACA JUGA: Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Buru, Polisi Bakar Tenda dan Turunkan 1.500 Penambang

Mantan Dankor Brimob Polri ini mengatakan, sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang pengucapan sumpah/janji anggota DPRD, menandai dimulainya masa tugas Lewerissa sebagai wakil rakyat dalam lembaga legislatif.
Keputusan Mendagri tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD, telah melewati prosedur hukum dan mekanisme administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Atas semua prosedur yang telah dilewati hingga saat ini, Murad mengaku tidak perlu lagi ada alasan untuk mempertanyakan atau memperdebatkan proses pengangkatan Lewerissa.

“Mari menghormati prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan bertambahnya keanggotaan dewan, kita harapkan kinerja DPRD dapat ditingkatkan, utamanya dalam menampung dan menyuarakan aspirasi masyarakat dan meningkatkan kerjasama, kemitraan strategis antara legislatif dan eksekutif di Maluku,” harapnya.

Pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat terus berkolaborasi membangun Maluku, menciptakan inovasi, menggerakkan perekonomian rakyat guna mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata di seluruh wilayah Maluku sesuai visi pemerintah daerah.

“Sebelum mengakhiri sambutan ini, saya mengucapkan selamat kepada saudara Johan beserta keluarga atas amanah yang diterima. Dan kepada seluruh pimpinan serta anggota DPRD provinsi Maluku, saya mengajak untuk tetap berkolaborasi dalam mengemban kepercayaan dan amanah yang diberikan rakyat kepada kita,” pungkasnya.

Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury, mengatakan, dengan adanya peresmian dan pengangkatan Johan sebagai dewan, maka dengan demikian telah mengisi satu kursi anggota DPRD dari Partai Gerindra yang belum terisi sejak tahun 2019.

Selain itu, dalam beberapa kesempatan, Wattimury mengaku selalu mengingatkan tentang pentingnya pemaknaan terhadap sumpah/janji yang diucapkan. Sebab, poin pentingnya adalah implementasi sumpah/janji dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan rakyat.

“Hal ini penting untuk diingatkan, karena selaku unsur penyelenggara pemerintah daerah, DPRD dituntut untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebaik-baiknya,” ujarnya.

Untuk diketahui, dengan pelantikan Johan Lewerissa sebagai anggota DPRD Maluku, maka Fraksi Partai Gerindra beranggotakan enam orang.

Pelantikan baru saja dilakukan setelah Robby Gaspersz dan Johan Lewerissa menempuh semua prosedur mulai dari Mahkamah Partai, maupun melalui lembaga peradilan hingga Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung.

Proses itu berawal setelah Robby Gaspersz ditetapkan KPUD Maluku sebagai pemenang dapil 1 partai Gerindra pada Agustus 2019. Ia mengantongi 5.507 suara. Penetapan Gaspersz tersebut tidak diterima Lewerissa yang akhirnya menempuh semua jalur tersebut.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: DPRD MalukuGubernur MalukuPartai Gerindra
Editor

Editor

BeritaTerkait

Temui Gubernur, Kapolda Maluku Berikan Cendramata Ini
Daerahku

Temui Gubernur, Kapolda Maluku Berikan Cendramata Ini

by Editor
June 24, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif kembali melakukan anjangsana ke Purnawirawan Polri. Hari ini, beliau menyambangi Gubernur...

Read more
Kontingen Kormi Maluku Dilepas ke Palembang
Headline

Kontingen Kormi Maluku Dilepas ke Palembang

by Editor
June 24, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Kontingen Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (Kormi) Maluku, akan berangkat ke Palembang, Sumatera Selatan. Mereka akan mengikuti Festival Olahraga...

Read more
Rekor MURI Jus Pala
Ambonku

Polda Maluku Besok Pecahkan Rekor MURI Minum Jus Pala Terbanyak di Indonesia

by Editor
June 24, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Pоldа Mаluku аkаn mеmесаhkаn Rekor Museum Rеkоr Indоnеѕіа (MURI) Minum Jus Pala Tеrbаnуаk dі Indоnеѕіа ѕесаrа serentak dі Prоvіnѕі...

Read more
Tahap 2 Ilegal Oil
Ambonku

Lima Tersangka Ilegal Oil SPBU Pohon Pule Ambon Diserahkan ke Jaksa

by Editor
June 24, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku, menyerahkan lima orang tersangka kasus dugaan ilegal oil di Kota Ambon. Kelima...

Read more
JCH Maluku Berangkat ke Makassar
Ambonku

JCH Maluku Terbang ke Makassar, Ini Jadwal Penerbangan dan Hotel Menginap di Arab Saudi

by Editor
June 23, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 496 Jamaah Calon Haji (JCH) Provinsi Maluku yang tergabung dalam kloter 9 dan 10, akhirnya terbang menuju Embarkasi...

Read more
Next Post
Kantor Gubernur Maluku

Beredar SK Mendagri: Ini Penjabat Bupati Buru, KKT, SBB dan Wali Kota Ambon

Mengenal Kerbau Moa, Jangan Biarkan Punah

Mengenal Kerbau Moa, Jangan Biarkan Punah

Discussion about this post

Berita Populer

  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Diperiksa Polisi Dua Aktor Video Mesum Dipulangkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Bupati Buru Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Ambon Masuk PSBB Transisi, Walikota : Toko Kantor dan Kafe Dibuka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

@AMBONKITA.COM

No Result
View All Result
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA

@AMBONKITA.COM