AMBONKITA.COM,- Setiap kecamatan di provinsi Maluku memiliki tiga anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam). Tapi di kecamatan Wetar Utara, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), hanya ada satu anggota Panwascam.
Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia (SDM) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku, Stevin Melay, mengungkapkan, satu anggota Panwascam terpilih di Wetar Utara disebabkan kendala khusus.
“Khusus untuk kecamatan Wetar Utara di Kabupaten Maluku Barat Daya masih terisi oleh satu orang. Ini karena ada kendala khusus,” kata Melay kepasa wartawan di Ambon, Kamis (27/10/2022).
BACA JUGA:Â 352 Anggota Panwascam Terpilih di Maluku Segera Dilantik
Menurut Melay, sejak awal perekrutan anggota Panwascam terdapat tiga orang peserta yang mengambil formulir di kecamatan Wetar Utara. Mereka mengikuti seleksi hingga tahapan tes tertulis CAT.
Namun, tambah Melay, saat memasuki tahapan tes wawancara, hanya satu peserta yang datang. Sementara dua lainnya absen.
“Ini juga karena kendala rentang kendali. Makanya satu peserta yang hadir itulah yang dinyatakan lolos. Sedangkan dua yang lain gagal,” sebutnya.
Soal ini, Melay mengaku Bawaslu setempat telah berkoordinasi dengan pihaknya di Bawaslu provinsi, dan bahkan sudah ditindaklanjuti ke Bawaslu Pusat.
“Kita sudah berupaya untuk mengambil langkah antisipatif dengan peserta dari kecamatan lainnya di MBD, tapi mereka juga tidak mau. Makanya kita tunggu hasil selanjutnya dari Bawaslu RI,” jelasnya.
Melay juga mengaku optimis persoalan tersebut dapat teratasi sesuai dengan tahapan Bawaslu.
“Untuk masalah ini kita pastikan akan diselesaikan dalam waktu dekat,” pungkasnya.
Sesuai aturan jumlah anggota Panwascam di Maluku 354 orang. Karena ada kendala khusus di kecamatan Wetar Utara, MBD, sehingga tercatat hanya 352 orang.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Discussion about this post