AMBONKITA.COM,- Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku rencananya akan melakukan pemeriksaan terhadap Sekda Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Jafar Kwairumaratu, Kamis (24/8/2023).
Sekda akan kembali diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pada anggaran belanja langsung dan tidak langsung di Sekretariat Daerah (Setda) SBT tahun 2021. Ia akan diperiksa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) SBT.
“Sekda besok (hari ini) baru diperiksa karena yang periksa (penyidik dari Kejati Maluku) besok baru datang,” ungkap Rian Jose Lopulalan, Kasi Intel Kejaksaan Negeri SBT, Rabu (23/8/2023).
BACA JUGA: Sekda SBT Telah Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Tahun 2021
Sekda SBT rencananya diperiksa Rabu kemarin. Hal ini diketahui setelah kemunculannya di Kantor Kejari SBT. Ia tampak mengenakan baju warna putih, sambil terlihat menelpon.
Tak lama berselang, satu unit mobil berpelat nomor kantor DE 1062 HM tiba menjemputnya di halaman kantor Kejari SBT. Jafar sempat melihat awak media. Namun ia bergegas naik mobil dinasnya.
Untuk diketahui, Jafar Kwairumaratu, sebelumnya juga telah diperiksa di kantor Kejati Maluku. Ia diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi anggaran belanja langsung dan tidak langsung di lingkungan Setda SBT tahun 2021.
Selain Jafar, puluhan orang lainnya terkait kasus yang diduga telah merugikan negara sebesar kurang lebih Rp 2 miliar, juga sudah diperiksa sebagai saksi.
Perkara yang merupakan temuan BPK RI ini tercatat kurang lebih Rp 2 miliar tak dapat dipertanggung jawabkan dari pos anggaran sebesar Rp 6 miliar.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…