Categories: Hukum Kriminal

Sekda SBT Telah Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Tahun 2021

Share

AMBONKITA.COM,- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Jafar Kwairumaratu, telah diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.

Jafar diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi anggaran belanja langsung dan tidak langsung di lingkungan Sekertariat Daerah (Setda) Kabupaten SBT tahun 2021.

Selain Jafar, puluhan orang lainnya terkait kasus yang diduga telah merugikan negara sebesar kurang lebih miliaran rupiah ini, juga telah diperiksa sebagai saksi.

“Benar (sekda SBT sudah diperiksa),” kata Aspidsus Kejati Maluku, Triyono Haryono, Selasa (4/7/2023).

BACA JUGA: Kejati Maluku Didesak Tangkap Sekda SBT

Sehari sebelumnya, Kepala Seksi Penyidikan Kejati Maluku, Ye Ocheng Alamahdaly, mengaku kasus itu telah ditingkatkan dari Penyelidikan ke tahap Penyidikan.

Kepada mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa, diharapkan dapat mendukung pengusutan kasus itu hingga tuntas tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

“Kasus korupsi lingkup Setda Kabupaten SBT saat ini sedang ditangani Kejaksaan Tinggi Maluku, sudah sampai pada tahap Penyidikan, sehingga kami mohon doa dan dukungannya tanpa dipengaruhi oleh kepentingan tertentu maupun intervensi dari pihak manapun, karena kinerja kami murni penegakan hukum dan tidak mencari-cari kesalahan orang lain,” tegasnya saat menerima perwakilan pendemo di loby kantor Kejati Maluku.

Sebelumnya, para pendemo berbendera Pengurus Wilayah Maluku Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) yang dikoordinir Thoriq Karpailu, dan Hairul Rumata mendesak Kejati Maluku menangkap Sekda SBT.

“Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku untuk menangkap saudara PJ Sekretaris Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur atas dugaan kasus korupsi dana biaya SPPD dan makan minum senilai Rp 6 miliar,” pinta para pendemo.

Penyidikan kasus tersebut merupakan temuan BPK RI dari pos anggaran belanja langsung dan tidak langsung di Setda SBT dengan total anggaran Rp 6 miliar. Temuan BPK diketahui adanya penyimpangan sebesar kurang lebih Rp 2 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

Didampingi Syarif Hadler, Sam Latuconsina Daftar di PPP, Sebut Maluku Biasa-biasa Saja

AMBONKITA.COM,- Muhammad Armin Syarif Latuconsina atau biasa disapa Sam mendaftar sebagai bakal calon Wakil Gubernur…

05/20/2024

Bendum PPP Siap Terima Amanah Partai untuk Maju Pilkada Kota Ambon

AMBONKITA.COM,- Bendahara Umum DPC PPP Kota Ambon Fidya Elly memantapkan niatnya untuk maju bertarung di…

05/19/2024

Hukum Adat Kei untuk Keadilan Korban Kekerasan Seksual

Fauziah A Ngabalin AMBONKITA.COM,- Dalam Kitab Hukum Adat Masyarakat Kepulauan Kei, Provinsi Maluku, memiliki aturan…

05/19/2024

KKP Amankan Kapal Ikan Asing Berbendera Rusia di Laut Arafura

AMBONKITA.COM,- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan satu Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Rusia di…

05/19/2024

Miliki 13 Paket Narkotika Tiga Pemuda di Ambon Diringkus

AMBONKITA.COM,- Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku mengamankan tiga orang pemuda secara terpisah di kota…

05/19/2024

Puluhan Calon Taruna Akpol Maluku Tes CAT Penalaran Numerik dan Wawasan Kebangsaan

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 54 orang Calon Taruna (Catar) Akademi Kepolisian (Akpol) Panda Maluku, menjalani tes Computer…

05/18/2024