AMBONKITA.COM,- Hujan gerimis melanda Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Minggu (2/1/2022). Sejumlah rumah warga di sekitar bantaran sungai Wailola, tergenang banjir.
Banjir terjadi setelah sungai tersebut meluap. Banjir dipicu karena hujan dengan intensitas tinggi terjadi di wilayah pegunungan pada daerah tersebut. Tidak ada korban jiwa.
Dari video berdurasi 30 menit yang dipantau AmbonKita.com di media sosial, tampak sejumlah warga mulai membersihkan rumah-rumah mereka usai tergenang air.
Banjir memasuki rumah-rumah warga dengan ketinggian lutut kaki orang dewasa. Hingga siang tadi, air yang meluap dari sungai Wailola mulai menurun.
“Iya benar. Tadi terjadi hujan gerimis di sekitar Kota Bula. Tapi hujan gunung yang terjadi cukup deras,” kata Paur Subbag Humas Polres SBT, Bripka Suwandi Soboh saat dihubungi AmbonKita.com.
Hujan deras di wilayah pegunungan, kata Suwandi, menyebabkan sungai di jalan Wailola meluap. Air sungai merembes dari jalan Wailola hingga Pos Lalulintas sampai ke Pertigaan Kantor Depag.
“Air menutupi jalan sampai ke pertigaan KPU,” tambahnya.
Meski sungai tersebut meluap, namun kendaraan roda 2 sampai dengan roda 6 masih dapat melintas di wilayah tersebut.
“Untuk kendaraan R2 dan R3, R6, masih dapat melintas. Kita sudah menghimbau untuk tidak melewati jalur tersebut,” sebutnya.
Penulis: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…