Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Indonesia Krisis Ikan, Kebijakan PIT Bukan Prioritas

Editor by Editor
09/27/2022
Reading Time: 4 mins read
0
Indonesia Krisis Ikan, Kebijakan PIT Bukan Prioritas

AMBONKITA.COM,- Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) berbasis kuota saat ini sedang dalam tahapan uji coba. Kebijakan itu memberi peluang kepada investor baik di dalam maupun luar negeri untuk memanfaatkan sumber daya ikan pada zona-zona industri melalui perizinan khusus berjangka 15 tahun.

RELATED POSTS

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik

Polda Maluku Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sumatera Utara

Uji coba perizinan khusus dilaksanakan pada tiga pelabuhan, yakni Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tual di Maluku, PPN Ternate di Maluku Utara dan PPN Kejawanan di Jawa Barat. Dari kebijakan tersebut, Pemerintah menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 12 triliun pada 2024 atau meningkat Rp 1 triliun dari tahun 2021.

Sebelumnya, Kepmen KP No. 19 Tahun 2022 tentang Estimasi Potensi Sumber daya Ikan telah menunjukkan fakta bahwa tingkat pemanfaatan sumber daya ikan di sebagian besar Wilayah Penangkapan Perikanan di Indonesia telah menunjukkan status eksploitasi penuh (fully exploited) dan eksploitasi berlebih (over exploited).

Keputusan Menteri KKP tersebut semestinya menjadi patokan dalam penyusunan kebijakan perikanan tangkap agar lebih berkelanjutan.

“Kelompok sumber daya ikan pelagis besar, udang penaeid, lobster dan rajungan di semua WPP RI sudah mengalami fully exploited dan over exploited. Tidak ada lagi yang berstatus moderate. Dengan kondisi WPP di Indonesia sebagian besar mengalami perikanan tangkap berlebih, maka diperlukan kebijakan keberlanjutan yang kuat atau strong sustainability,” tegas Mida Saragih mewakili KORAL kepada wartawan di Kota Ambon, Selasa (27/9/2022).

“Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam merumuskan kebijakan perikanan tangkap harus betul-betul memperhatikan dan melaksanakan mandat konstitusi negara. Pasal 33 ayat (4) UUD 1945 mengamanatkan tiga prinsip penting dalam penyelenggaraan perekonomian nasional tidak terkecuali di bidang perikanan. Pertama, keikutsertaan seluruh anggota masyarakat dalam proses produksi nasional. Kedua, keikutsertaan seluruh anggota masyarakat dalam menikmati hasil produksi nasional; dan ketiga, penyelenggaraan produksi dan pembagian hasil-hasilnya harus
memperhatikan prinsip berkelanjutan dan wawasan lingkungan. Berlandaskan pada
konstitusi RI, Pemerintah perlu menunjukkan keberpihakan pada keberlanjutan sektor perikanan tangkap, sekaligus keberpihakan kepada nelayan skala kecil,” lanjut Mida.

BACA JUGA: Rakor Penyusunan Peta Peluang Investasi Perikanan di Maluku

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Sumber daya perikanan masuk ke dalam kategori sumber daya berkarakter milik bersama (common pool resources). Dalam konteks ini, pemanfaat yang memiliki motivasi hanya untuk mendapatkan manfaat akan terus melakukan eksploitasi dan memicu pada eksploitasi sumber daya perikanan tangkap secara berlebihan. Dan
selanjutnya akan memacu konflik dalam pemanfaatan sumber daya perikanan yang ada. Kita membutuhkan kepemimpinan dan pengawasan negara dalam mengendalikan pemanfaatan dan permintaan ikan.

Kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota jangan sampai mengulang kegagalan Indonesia dalam pengelolaan sumber daya ikan dengan memberikan akses khusus bagi pemodal di zona tertentu.

KORAL mengkhawatirkan dampak lanjutan terjadinya eksploitasi penuh di seluruh WPP di Indonesia, terlebih saat ini pengawasan perikanan tangkap di Indonesia masih lemah dan perlu diperkuat sebagai prasyaratan utama untuk berjalannya kegiatan perikanan tangkap di Indonesia.

Dalam menjalankan kebijakan perikanan tangkap, KKP menjalankan fungsi pengawasan dan monitoring secara reguler terhadap jumlah pemanfaatan ikan dan keuntungan melalui sebaran perizinan penangkapan ikan dan kondisi sumber daya perikanan agar pemanfaatan ikan dapat terkendali baik secara biologi dan ekonomi. Ada atau tidak adanya kebijakan PIT, fungsi pengawasan dan monitoring ini harus diselenggarakan oleh KKP.

Page 1 of 3
123Next
Tags: GreenpeaceIndonesia Krisis IkanKORALProvinsi Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya
Headline

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

12/13/2025
Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik
Ambonku

Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik

12/13/2025
Polda Maluku Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sumatera Utara
Headline

Polda Maluku Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sumatera Utara

12/09/2025
Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran
Ambonku

Rektor Unpatti akan Panggil Pegawainya yang Parkir Sembarangan dan Bikin Gaduh di Ujung JMP

12/09/2025
Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran
Ambonku

Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran

12/06/2025
Unjuk Rasa di Polda Maluku Ricuh, Satu Provokator Ditangkap
Ambonku

Unjuk Rasa di Polda Maluku Ricuh, Satu Provokator Ditangkap

12/06/2025
Next Post
Netralitas ASN di Pemilu Serentak 2024, Dirjen Polpum: Butuh Sinergi

Netralitas ASN di Pemilu Serentak 2024, Dirjen Polpum: Butuh Sinergi

Pengamat : Penyaluran Bantalan Sosial Kebijakan Tepat Mitigasi Dampak Penyesuaian Harga BBM

Pengamat : Penyaluran Bantalan Sosial Kebijakan Tepat Mitigasi Dampak Penyesuaian Harga BBM

Recommended Stories

Penyalahgunaan DD dan ADD Negeri Tuhaha Dibantah Saniri Negeri

Penyalahgunaan DD dan ADD Negeri Tuhaha Dibantah Saniri Negeri

11/06/2023
PETI di Gunung Botak

Tanggapi Rencana Aksi DPD IMM Terkait Aktivitas Penambang Emas Ilegal, Ini Kata Polda Maluku

08/07/2022
Polresta Ambon Kunjungi Bayi Terdampak Gas Air Mata di Arbes

Polresta Ambon Kunjungi Bayi Terdampak Gas Air Mata di Arbes

03/30/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In