AMBONKITA.COM- Presiden minta tidak boleh lama-lama mewujudkan Lumbung Ikan Nasional (LIN) di Maluku, paling tidak 2023 industri LIN sudah berjalan.
Permintaan Jokowi ini disampaikan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI Bahlil Ladahalia saat jumpa pers di anjungan kapal KM Siwalima setelah meninjau lokasi pelabuhan terpadu, Jumat (5/2/2021).
Bersama Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Wahyu Sakti Trenggono, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan Kepala BKPM Bahlil Ladahalia berkunjung ke Maluku untuk meninjau lokasi Pelabuhan Terpadu yang terletak di perbatasan Wai-Liang, sebagai bagian dari pengembangan LIN.
Pihaknya kata Ladahalia, bersama pemerintah daerah, tengah melakukan sinkronisasi kebijakan untuk mempercepat pelaksanaan program tersebut.
“Untuk masalah perijinan pusat, kami dari BKPM akan membantu penuh. Tidak ada cara lain, Maluku harus didorong sebagai kawasan pertumbuhan ekonomi baru di sektor perikanan,”kata Ladahalia.
Di saat bersamaan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Perhubungan juga mempersiapkan pembangunan infrastruktur dasar baik untuk pelabuhan transportasi maupun kawasan pelabuhan perikanan.
Pada kesempatan itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya akan membangun infrastruktur dasar untuk pengembangan Ambon Newport yang terintegrasi dengan Pelabuhan Perikanan dalam satu kawasan di Pulau Ambon, Maluku.
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…