AMBONKITA.COM,- Jabatan Irwasda dan Dansat Brimob Polda Maluku, resmi berganti. Ini setelah dilakukan Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang dipimpin langsung oleh Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif.
Sertijab Irwasda dan Dansat Brimob Polda Maluku dilangsungkan di Ruang Rapat Utama, Markas Polda Maluku, Kota Ambon, Rabu (27/4/2022).
Irwasda Maluku saat ini dijabat Kombes Pol Jannus Parlindungan Siregar. Ia sebelumnya menjabat Auditor Kepolisian Madya TK I Irwasum Polri. Jannus Siregar menggantikan Kombes Pol Edi Yudianto yang dimutasi sebagai Kalemlatprofpol Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri.
Sementara Dansat Brimob Polda Maluku yang sebelumnya dijabat Kombes Pol Muhammad Guntur, kini telah berganti kepada AKBP Dostan Matheus Siregar. Dostan Siregar sebelumnya menjabat Wadansat Brimob Polda Kalimantan Tengah. Sedangkan Muhammad Guntur digeser ke Polda Kalimantan Barat, juga sebagai Dansat Brimob.
Baca: Satu Pengusaha Tambang Emas Ilegal di Buru Bakal Disidangkan
Kapolda dalam amanahnya menyampaikan, sertijab atau alih tugas merupakan hal yang wajar sebagai suatu kebutuhan organisasi dalam pengembangan sumber daya Manusia Polri. Sertijab juga merupakan salah satu upaya pembinaan karier sekaligus promosi jabatan bagi setiap anggota Polri yang dinilai berhasil atau berprestasi oleh Pimpinan dalam pelaksanaan tugas.
“Kita memahami Polda Maluku ini memiliki karektiristik yang sangat berbeda dengan Polda Polda yang lain, kita tahu catatan sejarah bahwa Polda Maluku memiliki catatan kaitan dengan konflik sosial yang tidak harus kita abaikan,” katanya.
Dalam waktu dekat, lanjut Kapolda, Polda Maluku akan menyelenggarakan Operasi Ketupat Salawaku 2022. Sehingga diperlukan langkah-langkah sinergitas dengan steakholder terkait agar masyarakat aman dan sehat pada saat merayakan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, Tahun 2022.
“Perkembangan Kejahatan konvensional juga merupakan tantangan nyata yang akan selalu Polri hadapi kedepannya,” tambah Kapolda.
Ia mengaku permasalahan Kamtibmas akan berkembang secara kompleks baik dari segi modus operandi, jaringan, maupun tingkat kerugiannya. Hal ini membutuhkan langkah strategis dalam upaya pencegahan dan penanganannya. Salah satu upaya yang harus dilakukan adalah menyiapkan sosok pimpinan kesatuan yang mumpuni dalam segala aspek terutama pimpinan yang memiliki integritas. Dan tak kalah penting adalah pimpinan yang bisa menjadi teladan bagi bawahannya.
“Pimpinan yang demikian saya harapkan hadir dalam diri pejabat baru yang dilantik hari ini yaitu pimpinan yang mampu mengemban dan menjalankan amanah yang diberikan dengan sebaik baiknya,” ujarnya.
Olehnya itu Kapolda mengaku selaku pribadi dan pimpinan Polda Maluku, dirinya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi tingginya atas dedikasi pengabdian dan loyalitas yang telah diberikan selama ini oleh pejabat lama dan selamat bertugas di tempat yang baru.
“Dan untuk pejabat yang baru dilantik saya berharap saudara saudara dapat bertugas dengan penuh amanah dan tanggung jawab, segera adaptasi dengan lingkungan kerja yang baru untuk memberikan masukan dorongan dan inovasi inovasi yang saudara miliki,” pintanya.
Untuk diketahui, Sertijab dan pelantikan tersebut dihadiri Wakapolda Maluku Brigjen Pol Drs. Jan de Fretes, M.M., para Pejabat Utama Polda Maluku dan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…