Categories: AmbonkuHukum Kriminal

Jaksa Masuk Sekolah di Ambon, Beri Pendidikan Dini Anti Korupsi

Share

AMBONKITA.COM,- Kejaksaan Tinggi Maluku menggelar program jaksa masuk sekolah. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pendidikan dini anti korupsi kepada para pelajar Sekolah Menangah Atas/Kejuruan.

Pada Kamis (15/9/2022), program jaksa masuk sekolah menyambangi SMK Negeri 3 Ambon. Edukasi mengenai tindak pidana korupsi (tipikor) digelar di aula SMK Negeri 3 Ambon.

“Program jaksa masuk sekolah merupakan upaya preventif terhadap tipikor melalui pendidikan anti korupsi,” kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba kepada AmbonKita.com, Jumat (16/9/2022).

Di SMK Negeri 3 Ambon, Kareba mengaku pendidikan dini anti tipikor diikuti oleh sebanyak 50 orang siswa/siswi. Tatap muka dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan.

“Tatap muka secara langsung pada 50 siswa tentunya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” kata dia.

Selain materi pendidikan dini anti korupsi, dalam program jaksa masuk sekolah, juga diberikan materi pendidikan dini anti narkoba, serta penyalahgunaan media sosial.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Resmikan Jembatan Gantung Wear Fair Penghubung Tual-Malra

“Materi-materi tersebut dibawakan oleh saya sendiri (Wahyudi Kareba), Michel Gaspersz, dan Febyanti Sahetapy, beserta tim Penkum lainnya,” sebut Kareba.

Tak hanya memberikan edukasi mengenai pencegahan dini anti korupsi, narkoba, dan penyalahgunaan media sosial, Kejati Maluku juga menyampaikan tugas dan peran jaksa.

“Kami juga memberikan himbauan kepada para pelajar untuk menerapkan nilai-nilai anti radikalisme dalam kehidupan sehari-hari. Diantaranya semangat saling menghargai perbedaan, mengembangkan sikap saling mengasihi sesama, toleransi dan menghargai pendapat dan pemahaman orang lain, empati dan peduli terhadap sesama serta menjauhkan diri dari berbagai bentuk kekerasan sebagai respon terhadap situasi dan kondisi yang terjadi akhir-akhir ini,” jelasnya.

Program jaksa masuk sekolah, tambah Kareba, dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar (generasi milenial). Sehingga diharapkan sejak dini mereka memahami dan mengenal hukum, “yang pada gilirannya diharapkan pelajar tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum yang dapat dijatuhi hukuman,” tutup Kareba.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

Kandidat Wali Kota Ambon Jantje Wenno Resmi Daftar di PDIP

AMBONKITA.COM,- Jantje Wenno, bakal calon Wali Kota Ambon, melalui utusannya resmi mendaftar di DPC PDIP…

04/30/2024

Trafik Data dan Jumlah Pelanggan Indosat di Maluku Meningkat

AMBONKITA.COM,- Indosat mencatat terjadi peningkatan trafik data yang signifikan sebesar 27,1% pada kuartal pertama tahun…

04/30/2024

Kepemimpinan Murad – Orno Dinilai DPRD Maluku “Gagal”

AMBONKITA.COM,- DPRD Provinsi Maluku menilai duet kepemimpinan Gubernur Murad Ismail dan Wakil Gubernur Barnabas Orno…

04/30/2024

Penjabat Gubernur Maluku Temui Kapolda

AMBONKITA.COM,- Penjabat Gubernur Provinsi Maluku, Sadali Ie, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kepala Kepolisian Daerah Maluku…

04/30/2024

DPRD Maluku Temui Kepala BNN RI Bahas Masalah Narkotika

AMBONKITA.COM,- Anggota DPRD Provinsi Maluku yang dipimpin langsung oleh Ketua Benhur G. Watubun, menemui Kepala…

04/30/2024

Daftar di PDIP Ambon, Agus Ririmasse: Kiranya Saya Bisa Dapat Rekomendasi

AMBONKITA.COM,- Agus Ririmasse, bakal calon Wali Kota Ambon, resmi mendaftar di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan…

04/30/2024