Jaksa Periksa PPK dan Pokja Proyek Mangkrak Air Bersih di Pulau Haruku

Share

AMBONKITA.COM– Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku terus mengusut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sarana dan prasarana air bersih di desa Pelauw dan Kailolo, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).

Hari ini, Senin (9/10/2023), sebanyak delapan orang dari Pokja dan PPK proyek yang bersumber dari dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ini, diperiksa sebagai saksi.

Pemeriksaan kasus yang telah naik tahap penyidikan itu dilaksanakan di kantor Kejati Maluku, Jalan Sultan Hairun, Kota Ambon, Senin (9/10/2023).

“Tadi sudah diperiksa delapan orang saksi untuk yang air bersih di Pulau Haruku. Mereka adalah PPK dan Pokja,” kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba.

BACA JUGA: Kasus Dugaan Korupsi Proyek Air Bersih di Pulau Haruku Naik Penyidikan

Untuk diketahui, proyek yang dikerjakan menggunakan anggaran sebesar kurang lebih Rp13 miliar itu mangkrak. Hingga kini, warga di dua desa tersebut belum menikmati air bersih dari proyek itu.

Pekerjaan sarana dan prasarana air bersih menggunakan dana pinjaman Pemerintah Provinsi Maluku dari PT Sarana Multi Infastruktur (SMI). Dana itu dikucurkan Pemerintah Pusat untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Program PEN sendiri digulirkan Pemerintah untuk meningkatkan perekonomian akibat dampak dari menularnya wabah covid-19. Pemprov Maluku melalui Dinas PUPR melakukan pinjaman sebesar Rp700 miliar.

Naiknya penanganan status tersebut dari penyelidikan ke penyidikan dilakukan setelah dilakukan gelar perkara. Peningkatan terjadi setelah penyidik menemukan adanya potensi kerugian negara dalam proyek tersebut.

Sebelumnya, kepada wartawan, Kepala Kejati Maluku, Edyward Kaban, mengaku telah menemukan alat bukti berupa dua spot titik air bersih yang hingga kini belum difungsikan.

Bukti-bukti itu ditemukan setelah tim penyidik melakukan on the spot atau peninjauan langsung terhadap proyek yang dikerjakan.

“Untuk Kasus Air bersih ada beberapa kegiatan yang dilakukan, tim sudah turun dan sampai saat ini kita terus lakukan pemeriksaan,” kata Edyward Kaban saat coffee morning bersama wartawan di Kantor Kejati Maluku, Jumat (21/7/2023).

Ia mengaku pemeriksaan dilakukan terhadap para pekerja proyek yang sebagian berasal dari luar kota.

Proyek air bersih itu dinilai gagal, karena tidak berfungsi. Selain melakukan pengusutan, pihaknya juga berupaya agar proyek ini dapat berjalan sehingga kebutuhan masyarakat akan air bersih bisa terpenuhi.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024