Kasus Dugaan Korupsi Proyek Air Bersih di Pulau Haruku Naik Penyidikan

Share

AMBONKITA.COM,- Penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana air bersih di desa Pelauw dan Kailolo, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah tahun 2020, memasuki babak baru.

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, akhirnya menaikan status penanganan kasus dugaan korupsi proyek yang dikerjakan oleh PT Kusuma Jaya Abadi Contruction tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Proyek yang dikerjakan menggunakan anggaran sebesar kurang lebih Rp13 miliar itu mangkrak. Hingga kini, warga di dua desa tersebut belum menikmati air bersih dari proyek yang dikerjakan.

Pekerjaan sarana dan prasarana air bersih menggunakan dana pinjaman Pemerintah Provinsi Maluku dari PT Sarana Multi Infastruktur (SMI). Dana itu dikucurkan Pemerintah Pusat untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Program PEN sendiri digulirkan Pemerintah untuk meningkatkan perekonomian akibat dampak dari menularnya wabah covid-19. Pemprov Maluku melalui Dinas PUPR melakukan pinjaman sebesar Rp700 miliar.

Naiknya penanganan status tersebut dari penyelidikan ke penyidikan dilakukan setelah dilakukan gelar perkara. Peningkatan terjadi setelah penyidik menemukan adanya potensi kerugian negara dalam proyek tersebut.

BACA JUGA: Ampera Dorong Kejati Maluku Usut Dugaan Korupsi Dana SMI Rp 700 M

“Iya, sudah di penyidikan. Sudah di Pidsus (pidana khusus),” kata Muji Martopo, Asisten Intelijen Kejati Maluku, saat ditemui awak media, Rabu (4/10/2023).

Sebelumnya, kepada wartawan, Kepala Kejati Maluku, Edyward Kaban, mengaku telah menemukan alat bukti berupa dua spot titik air bersih yang hingga kini belum difungsikan.

Bukti-bukti itu ditemukan setelah tim penyidik melakukan on the spot atau peninjauan langsung terhadap proyek yang dikerjakan.

“Untuk Kasus Air bersih ada beberapa kegiatan yang dilakukan, tim sudah turun dan sampai saat ini kita terus lakukan pemeriksaan,” kata Edyward Kaban saat coffee morning bersama wartawan di Kantor Kejati Maluku, Jumat (21/7/2023).

Ia mengaku pemeriksaan dilakukan terhadap para pekerja proyek yang sebagian berasal dari luar kota.

Proyek air bersih itu dinilai gagal, karena tidak berfungsi. Selain melakukan pengusutan, pihaknya juga berupaya agar proyek ini dapat berjalan sehingga kebutuhan masyarakat akan air bersih bisa terpenuhi.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

Nobar Film Glenn Fredly The Movie, Kapolda: Esensi Film Ini Kita Jaga Kedamaian di Maluku

AMBONKITA.COM,- Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, didampingi pejabat utama Polda Maluku melakukan…

05/08/2024

Ketua KPU Temui Kapolda Maluku, Ini yang Dibicarakan

AMBONKITA.COM,– Ketua KPU Provinsi Maluku, Muh. Shadhek Fuad, menemui Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif…

05/07/2024

Wanita di Ambon Ini Dihukum Empat Tahun Penjara karena Narkotika

AMBONKITA.COM,- Katherina Tawaerubun, Terdakwa kasus peredaran narkotika di kota Ambon dihukum pidana penjara selama empat…

05/07/2024

Kapolda Berikan Penghargaan Kepada Pengurus dan Pendidik di YKB Maluku

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, menghadiri syukuran peringatan hari ulang tahun ke 44…

05/07/2024

DPRD Maluku Gelar Rapat Paripurna Penyerahan LHP BPK Atas Laporan Keuangan Pemda Provinsi 2023

AMBONKITA.COM,- DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna untuk penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa…

05/06/2024

Ungkap Penyelundupan Senpi dan Amunisi, Kapolsek KPYS Bersama Anggotanya Dapat Penghargaan

AMBONKITA.COM,- Kapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon, AKP. Julkisno Kaisupy bersama sejumlah anggotanya mendapatkan…

05/06/2024