Categories: Hukum Kriminal

Jaksa Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pembangunan Puskesmas Karaway Aru

Share

AMBONKITA.COM,- Tim penyidik Kejaksaan Negeri (KN) Kepulauan Aru, menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran proyek pembangunan Puskesmas Karaway, Kecamatan Aru Tengah Timur, Kamis (2/6/2022).

Kedua tersangka adalah RB (Ruhul Batja) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tahun 2018 senilai Rp 5.785.561.000, dan IJS (Indra J. Sely) sebagai penyedia barang PT. Pratama Godean Jaya.

“Bahwa perbuatan para tersangka telah memenuhi dua alat bukti yang mengakibatkan terdapat kekurangan volume progres pembangunan Puskesmas Karaway. Di mana perbuatan para tersangka menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 443.203.155,35,” ungkap Kasi Penkum Kejati Maluku, Wahyudi Kareba.

Dua tersangka ditetapkan melalui gelar perkara oleh tim penyidik yang diketuai oleh Kasipidsus KN Kepulauan Aru, Sesca Taberima.

“Kedua tersangka disangkakan melanggar pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 subsidair pasal 3 jo pasal 18 UU RI nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP,” ujarnya.

BACA JUGA: Koruptor Proyek RKB SD Kristen di Aru Akhirnya Ditangkap

Kareba mengatakan, tersangka RB langsung dilakukan penahanan. Sementara tersangka IJS merupakan terpidana perkara umum yang saat ini sedang ditahan di Lapas Kelas III Dobo.

“Dalam penyidikan pembangunan Puskesmas Karaway penyidik juga menyita uang sebesar Rp 150.000.000, sertifikat hak milik berupa tanah untuk mengembalikan kerugian negara yang nantinya dibuktikan di persidangan,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024

Kapolda Ajak Masyarakat Bersatu Sukseskan Pilkada Damai dan Bermartabat di Maluku

AMBONKITA.COM,- Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan meminta dukungan dan mengajak seluruh…

11/20/2024