Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Jaksa Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pembangunan Puskesmas Karaway Aru

Editor by Editor
06/02/2022
Reading Time: 1 min read
0
korupsi

Ilustrasi Korupsi (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Tim penyidik Kejaksaan Negeri (KN) Kepulauan Aru, menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran proyek pembangunan Puskesmas Karaway, Kecamatan Aru Tengah Timur, Kamis (2/6/2022).

RELATED POSTS

Belum Setahun Menjabat Bendahara Kejari SBT Diduga Korupsi Hampir Rp1 M

Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa

Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta

Kedua tersangka adalah RB (Ruhul Batja) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tahun 2018 senilai Rp 5.785.561.000, dan IJS (Indra J. Sely) sebagai penyedia barang PT. Pratama Godean Jaya.

“Bahwa perbuatan para tersangka telah memenuhi dua alat bukti yang mengakibatkan terdapat kekurangan volume progres pembangunan Puskesmas Karaway. Di mana perbuatan para tersangka menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 443.203.155,35,” ungkap Kasi Penkum Kejati Maluku, Wahyudi Kareba.

Dua tersangka ditetapkan melalui gelar perkara oleh tim penyidik yang diketuai oleh Kasipidsus KN Kepulauan Aru, Sesca Taberima.

“Kedua tersangka disangkakan melanggar pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 subsidair pasal 3 jo pasal 18 UU RI nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP,” ujarnya.

BACA JUGA: Koruptor Proyek RKB SD Kristen di Aru Akhirnya Ditangkap

Kareba mengatakan, tersangka RB langsung dilakukan penahanan. Sementara tersangka IJS merupakan terpidana perkara umum yang saat ini sedang ditahan di Lapas Kelas III Dobo.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Dalam penyidikan pembangunan Puskesmas Karaway penyidik juga menyita uang sebesar Rp 150.000.000, sertifikat hak milik berupa tanah untuk mengembalikan kerugian negara yang nantinya dibuktikan di persidangan,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Kejati MalukuKN Kepulauan AruKorupsi
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Belum Setahun Menjabat Bendahara Kejari SBT Diduga Korupsi Hampir Rp1 M
Headline

Belum Setahun Menjabat Bendahara Kejari SBT Diduga Korupsi Hampir Rp1 M

02/13/2026
Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa
Headline

Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa

02/05/2026
Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta
Ambonku

Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta

02/04/2026
Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan
Headline

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

01/31/2026
Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon
Headline

Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon

01/21/2026
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Headline

Polda Maluku Tindak Aipda RH Anggota Polres SBB Terkait Kasus Kekerasan Seksual

01/18/2026
Next Post
Halal Bihalal Majelis Taklim Nur Asiah Maluku Dihadiri Ribuan Ibu-ibu se Pulau Ambon

Halal Bihalal Majelis Taklim Nur Asiah Maluku Dihadiri Ribuan Ibu-ibu se Pulau Ambon

Sertijab Bupati Kepulauan Tanimbar Disaksikan Wakil Gubernur Maluku

Sertijab Bupati Kepulauan Tanimbar Disaksikan Wakil Gubernur Maluku

Recommended Stories

Gubernur Maluku Dapat Penghargaan Pemda Terbaik Peduli Perlindungan Konsumen

Gubernur Maluku Dapat Penghargaan Pemda Terbaik Peduli Perlindungan Konsumen

10/29/2021
Terjaring Narkoba, Dua Pegawai Balai Jalan dan Jembatan Maluku Ini Didakwa

Terjaring Narkoba, Dua Pegawai Balai Jalan dan Jembatan Maluku Ini Didakwa

08/17/2023
Desak Anies: Akan Bangun Lapangan Sepakbola Rakyat Berumput Standar FIFA dan SMK Perikanan di Maluku

Desak Anies: Akan Bangun Lapangan Sepakbola Rakyat Berumput Standar FIFA dan SMK Perikanan di Maluku

01/15/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In