Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Maluku

Jelang Nataru BPOM Ambon Temukan 2.537 Kemasan Pangan Rusak dan Kedaluwarsa

Editor by Editor
12/19/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Jelang Nataru BPOM Ambon Temukan 2.537 Kemasan Pangan Rusak dan Kedaluwarsa

AMBONKITA.COM,- Balai pengawasan obat dan makanan (BPOM) cabang Ambon menemukan sebanyak 2.537 kemasan pangan rusak dan kedaluwarsa pada sejumlah distributor, ritel modern dan ritel tradisional di Provinsi Maluku.

RELATED POSTS

Libur Paskah Pertamina Siaga Melayani Kebutuhan Energi Masyarakat Papua-Maluku

Warga Sitnohoi Malra Tewas, Sempat Ditusuk Tombak Ikan

Dua Pelaku Pembunuhan di Maluku Tenggara Ditangkap

Penemuan itu setelah BPOM Ambon melakukan intensifikasi pengawasan pangan olahan menjelang hari raya Natal 2022 dan tahun baru 2023 (Nataru) sejak tanggal 1 – 16 Desember 2022.

Kepala BPOM Ambon, Hermanto, mengatakan, intensifikasi pengawasan pangan olahan dilakukan untuk memberikan ketenangan kepada masyarakat menjelang Nataru.

“BPOM di Ambon secara mandiri maupun terpadu bersama lintas sektor terkait melaksanakan intensifikasi pengawasan pangan olahan untuk memastikan produk pangan di peredaran aman dan bermutu,” kata Hermanto di kantor BPOM Ambon, Kota Ambon, Senin (19/12/2022).

Menurut Hermanto, intensifikasi pengawasan pangan olahan dilaksanakan dalam 5 tahap. Dimulai sejak tanggal 1 Desember 2022 – 5 Januari 2023.

“Targetnya adalah pangan olahan tanpa izin edar (TIE), kadaluwarsa, dan rusak (kemasan penyok, kaleng berkarat, sobek dan lain-lain) pada fasilitas peredaran pangan (distributor, toko, supermarket, hypermarket, pasar tradisional dan penjual parcel,” ujarnya.

BACA JUGA: BPOM Ambon dan Dinkes Didorong Monitor Obat Sirup Berbahaya di Maluku

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan, intensifikasi tersebut dilakukan dengan metode offline dan secara terpadu bersama lintas sektor terkait yang tergabung dalam tim koordinasi pengawasan obat dan makanan di daerah dan tim pengawasan barang beredar. Tim terdiri dari Dinas perdagangan dan perindustrian, Dinas kesehatan, Dinas ketahanan pangan, Dinas Pertanian, Dinas kelautan dan perikanan, serta Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu.

“Jumlah fasilitas distribusi pangan olahan yang telah diperiksa sampai dengan tahap dua tanggal 16 desember 2022 sebanyak 64 fasilitas. Dari jumlah itu 47 fasilitas (72%) diantaranya memenuhi ketentuan (MK) dan 17 fasilitas (28%) tidak memenuhi ketentuan (TMK),” jelasnya.

Rilis intensifikasi pengawasan pangan olahan jelang perayaan Natal dan Tahun Baru di Kantor BPOM Ambon, Senin (19/12/2022). Tampak, Kepala BPOM Ambon, Hermanto (tengah) didampingi Julinda Moli, Kabid perlindungan konsumen dan tertib niaga Disperindag Maluku (kiri) dan Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Ambon, dr. Chandra. (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

Dari 64 fasilitas distribusi pangan olahan yang diperiksa terdapat temuan pangan kedaluwarsa pada 17 fasilitas (30%), pangan rusak pada 5 fasilitas (8%) dan tidak ditemukan pangan olahan TIE dan atau TMK lainnya.

“Jenis fasilitas yang diperiksa terdiri dari 15 distributor (24%), 20 ritel modern (31%) dan 29 ritel tradisional (45%). Total temuan pangan rusak dan kedaluwarsa adalah 96 item (2.537 kemasan) dengan nilai Rp 14.132.100,” ungkapnya.

Pangan rusak dan kedaluwarsa, kata Hermanto, ditemukan pada ritel tradisional di kota Tual dan Seram Bagian Barat. Sementara di Maluku Tenggara, Maluku Tengah, Kepulauan Aru, ditemukan pada ritel tradisional dan ritel modern. Untuk Kota Ambon tidak terdapat temuan.

“Saat ini intensifikasi pengawasan pangan masih tetap dilaksanakan di kota Ambon dan kabupaten kota lainnya,” katanya.

Ia mengaku terhadap temuan pangan rusak dan kedaluwarsa pada fasilitas distribusi pihaknya memberikan sanksi administratif berupa pembinaan (surat tindak lanjut hasil pengawasan) dan terhadap 10 fasilitas distribusi pangan olahan yang TMK diberikan surat peringatan.

“Terhadap produk pangan olahan tmk dilakukan pemusnahan oleh pemilik fasilitas distribusi pangan olahan yang disaksikan oleh petugas,” terangnya.

Kepada masyarakat, stakeholder dan pemangku kepentingan, BPOM Ambon menghimbau agar selalu melakukan cek klik sebelum membeli dan atau menggunakan produk obat dan makanan.

“Cek kemasan, pastikan kemasan produk dalam kondisi baik (tidak penyok berkarat sobek berlubang rusak); cek label baca informasi produk yang tertera pada label dengan cermat; cek izin pastikan memiliki izin edar dari Badan POM, izin edar dapat dicek melalui aplikasi BPOM mobile (cek produk) atau mengunjungi website Badan POM (www.pom.go.id) dan cek kedaluwarsa pastikan tidak melebihi masa kedaluwarsa,” pungkasnya

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comBPOM AmbonIntensifikasi Pangan Olahan
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Libur Paskah Pertamina Siaga Melayani Kebutuhan Energi Masyarakat Papua-Maluku
Maluku

Libur Paskah Pertamina Siaga Melayani Kebutuhan Energi Masyarakat Papua-Maluku

04/04/2026
Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP
Maluku

Warga Sitnohoi Malra Tewas, Sempat Ditusuk Tombak Ikan

04/04/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Maluku

Dua Pelaku Pembunuhan di Maluku Tenggara Ditangkap

04/01/2026
Pertamina Patra Niaga Imbau Masyarakat Beli BBM pada Lembaga Penyalur Resmi
Maluku

Pertamina Patra Niaga Imbau Masyarakat Beli BBM pada Lembaga Penyalur Resmi

03/27/2026
Libur Lebaran Pertamina Patra Niaga Tetap Melayani Sepenuh Hati
Maluku

Libur Lebaran Pertamina Patra Niaga Tetap Melayani Sepenuh Hati

03/27/2026
Polisi Bubarkan Aksi Tawuran Remaja di Kawasan Lorong Sumatera Ambon
Headline

Satu Orang Tewas, Enam Luka-luka dan Sejumlah Rumah Terbakar di Maluku Tenggara

03/27/2026
Next Post
PLN

PLN Kuatkan Sistem Kelistrikan Kota Ambon

Pohon Natal Polda

Pohon Natal di Mapolda Maluku Wujud Toleransi Beragama

Recommended Stories

Penyidikan Terhambat, Korupsi KMP Marsela Tunggu Audit BPKP Maluku

Lima Tersangka Korupsi Dana Setda SBB akan Dipanggil Jaksa

11/03/2021
Amankan Unjuk Rasa, Kabid Humas: Tiga Oknum Polisi yang Aniaya Warga sudah Ditahan

Amankan Unjuk Rasa, Kabid Humas: Tiga Oknum Polisi yang Aniaya Warga sudah Ditahan

12/24/2024
Ramli Umasugi

Empat Jam Eks Bupati Buru Ramli Umasugi Diperiksa Polisi

06/14/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In