Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Jengkel Sering Disakiti, Ibu Dua Anak Ini Parangi Pasangannya hingga Tewas

Editor by Editor
01/02/2025
Reading Time: 2 mins read
0
Jengkel Sering Disakiti, Ibu Dua Anak Ini Parangi Pasangannya hingga Tewas

AMBONKITA.COM,- Diduga sudah tak tahan karena sering disakiti, LIN, ibu dua anak ini nekat menusuk dan menebas leher La Sididin, pasangannya dengan pisau dan parang hingga tewas.

RELATED POSTS

Kapolri Rotasi Sejumlah PJU Polda Maluku dan Kapolres Tual

Masyarakat Papua-Maluku Jangan Khawatir, Pertamina Jamin Ketersediaan Energi Selama Libur Nataru

Polres Malra Tangkap Pelaku Pornografi Anak di Aru

Aparat Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan matinya orang di belakang Sumber Asia Hotel, Belakang Kota, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Minggu (22/12/2024).

Pelaku yang diamankan yaitu LW alias LIN. Wanita 23 tahun ini diduga menganiaya La Sididin, pacarnya hingga ditemukan meninggal dunia pada Minggu, 22 Desember 2024, pukul 15.30 WIT.

Penangkapan terhadap LIN dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 504 / XII / 2024 / SPKT / Polresta Ambon / Polda Maluku, tanggal 22 Desember 2024.

Setelah diamankan, LIN kemudian ditetapkan sebagai Tersangka. Ia dijerat menggunakan Pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Areis Aminnula, melalui keterangannya pada Kamis (2/1/2025), mengatakan, perkara ini berawal dari adanya laporan keluarga yang menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia. Korban ditemukan dengan banyak luka sayatan di lehernya.

“Dari temuan mayat tersebut, tim buser Sat Reskrim Polresta Ambon berserta penyidik dan juga unit Identifikasi melakukan penyelidikan. Olah TKP dan juga pengumpulan bukti – bukti serta keterangan saksi – saksi di TKP pun dilaksanakan,” jelasnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Dari rangkaian proses penyelidikan, ditemukan adanya indikasi pelaku yang melakukan pembunuhan. Setelah dilakukan interogasi kepada saksi – saksi dan dikaitkan dengan barang bukti yang dimankan di TKP ditemukan fakta, kalau Tersangkanya adalah LIN.

Korban dan tersangka ternyata sudah hidup bersama kurang lebih sekitar 1 tahun. Selama hidup bersama, tersangka mengaku sering menerima perlakuan kekerasan baik secara fisik maupun non fisik dari korban.

“Perlakuan kekerasan sering diterima tersangka apabila korban sudah dalam keadaan mabuk minuman keras,” jelasnya.

Kasus penganiayaan terhadap korban hingga meregang nyawa berawal saat Minggu, 22 Desember 2024 sekitar pukul 05.00 WIT. Korban bersama temannya yang sudah dalam keadaan mabuk minuman keras jenis sopi datang ke tenda tempat korban dan tersangka tidur bersama 2 orang anak tersangka.

Saat datang, korban membentak tersangka serta menyuruh dirinya bersama 2 anaknya keluar dari tenda tersebut. Sempat terjadi adu mulut sehingga menyebabkan teman korban pergi dari lokasi itu. Sementara tersangka sendiri langsung berjalan pergi bersama 2 orang anaknya dan diikuti korban sambil tetap membentaknya.

Kurang lebih 7 meter dari tenda tempat mereka tidur, tersangka yang sudah tidak tahan lagi dengan makian dan juga hinaan dari korban kembali ke tenda.

Sebelum kembali ke tenda, tersangka menyuruh anaknya untuk menggendong adiknya berusia 7 tahun. Ia kemudian kembali ke tenda mengambil 1 buah parang dan 1 buah pisau.

“Setelah mengambil 2 alat tajam itu, tersangka kembali ke TKP dan langsung menikam leher korban dengan pisau.  Setelah korban terjatuh, tersangka langsung menebas leher korban berulang kali menggunakan parang,” ungkapnya.

Mengetahui korban telah meninggal dunia, tersangka kembali ke tenda bersama 2 orang anaknya. Parang yang digunakan menebas korban kemudian diletakan di dalam baskom berisi air. Sedangkan pisau diletakan kembali di dalam tenda setelah dibersihkan.

Setelah menaruh parang dan pisau, tersangka bersama 2 orang anaknya kemudian berjalan ke depan jalan seolah – olah tidak pernah terjadi apapun.

“Tersangka saat ini sudah diamankan di rutan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.combelakang sumber asiaKasus Pembunuhan
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Headline

Kapolri Rotasi Sejumlah PJU Polda Maluku dan Kapolres Tual

12/22/2025
Masyarakat Papua-Maluku Jangan Khawatir, Pertamina Jamin Ketersediaan Energi Selama Libur Nataru
Headline

Masyarakat Papua-Maluku Jangan Khawatir, Pertamina Jamin Ketersediaan Energi Selama Libur Nataru

12/22/2025
Polres Malra Tangkap Pelaku Pornografi Anak di Aru
Headline

Polres Malra Tangkap Pelaku Pornografi Anak di Aru

12/22/2025
Polres MBD Siap Amankan Nataru, Kapolres Ingatkan Pemudik Hati-hati, Perhatikan Barang Bawaan
Headline

Polres MBD Siap Amankan Nataru, Kapolres Ingatkan Pemudik Hati-hati, Perhatikan Barang Bawaan

12/19/2025
1.635 Personel Gabungan Amankan Nataru di Ambon
Ambonku

1.635 Personel Gabungan Amankan Nataru di Ambon

12/19/2025
Bantu Masyarakat Sambut Nataru Pertamina Papua-Maluku Hadirkan Pasar Murah
Headline

Bantu Masyarakat Sambut Nataru Pertamina Papua-Maluku Hadirkan Pasar Murah

12/19/2025
Next Post
Tiga Pelaku Curanmor Modus Mutilasi di Bursel Dibekuk

Tiga Pelaku Curanmor Modus Mutilasi di Bursel Dibekuk

Speedboat Tenggelam di Manipa, Delapan Penumpang Tewas

Speedboat Tenggelam di Manipa, Delapan Penumpang Tewas

Recommended Stories

Banjir di Batu Merah

Hujan Sehari, 715 Rumah Warga di Ambon Tergenang Banjir, Ini Sebarannya

07/08/2022
Kapolda Maluku Lantik Ratusan Bintara Polri

Kapolda Maluku Lantik Ratusan Bintara Polri

12/22/2023
Gubernur Pantau PSBB Ambon Bersama Walikota dan Bupati Malteng

Gubernur Pantau PSBB Ambon Bersama Walikota dan Bupati Malteng

06/24/2020

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In