Categories: AmbonkuHukum Kriminal

Jual Surat Antigen Palsu Oknum PNS di Seram Timur Diamankan Polisi

Share

AMBONKITA.COM,- Apes menimpa Ismul Amri Lamazidi. Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Kabupaten Seram Bagian Timur ini diamankan aparat Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (Polsek KPYS), Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

Pria 33 tahun itu harus berurusan dengan hukum gara-gara diduga menjual Surat Rapid Antigen Palsu kepada sejumlah pelaku perjalanan. Ia diamankan di Kota Ambon pada Senin siang (10/1/2022).

Kapolsek KPYS Ambon, Iptu Burhanudin Surya Muhammad yang dikonfirmasi membenarkan kasus tersebut. Ia mengaku pelaku diamankan berdasarkan laporan polisi dari Frengky Rainheart Syauta, 36 tahun, pegawai Rumah Sakit Bhakti Rahayu.

Perbuatan terduga pelaku terungkap saat pemeriksaan surat rapid antigen oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Ambon.

Pemeriksaan salah satu syarat perjalanan antar daerah ini dilakukan terhadap calon penumpang kapal atas nama Ramnia Latbual (18), dan Hadija (46).

Kedua pelaku perjalanan tersebut hendak menuju Namrole, Kabupaten Buru Selatan pada Senin siang yang lalu.

Saat diperiksa, surat rapid antigen yang dilabeli cap Rumah Sakit Bhakti Rahayu ini diduga palsu.

Petugas KKP Ambon lalu menghubungi pelapor yang adalah pegawai rumah sakit swasta tersebut untuk mengecek keaslian.

Usut punya usut setelah pelapor mendatangi kantor KKP Ambon, maka terungkap jika surat rapid antigen tersebut adalah palsu.

Mengetahui surat itu palsu, pelapor kemudian berkoordinasi dengan petugas KKP dan korban agar dibuat pertemuan dengan pelaku di Masjid Raya Alfatah Ambon.

“Saat tiba di Masjid Alfatah untuk menemui pelaku, saat itu pelaku hendak melarikan diri, namun berhasil ditangkap,” katanya.

Setelah diamankan, pelaku kemudian digiring ke Polsek KPYS Ambon. Pelapor kemudian melaporkan permasalahan pemalsuan surat rapid antigen palsu tersebut.

Mantan Kapolsek Teluk Ambon itu mengaku hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan proses pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi. Yang bersangkutan (pelaku) masih diamankan di Polsek KPYS,” pungkasnya.

Penulis: Husen Toisuta

Recent Posts

Ketua AMKEI Ajak Warga Kei Bantu Jaga Kamtibmas

AMBONKITA.COM,- Ketua DPW Angkatan Muda Kei (AMKEI) Provinsi Maluku, Efendi Notanubun, mengajak seluruh masyarakat Kei…

05/02/2024

Buruh Gelar Syukuran dan Dialog, Peringatan May Day di Maluku Aman dan Damai

AMBONKITA.COM,- Tidak seperti di daerah lainnya yang melakukan aksi unjuk rasa, peringatan hari buruh internasional…

05/01/2024

Kandidat Wali Kota Ambon Jantje Wenno Resmi Daftar di PDIP

AMBONKITA.COM,- Jantje Wenno, bakal calon Wali Kota Ambon, melalui utusannya resmi mendaftar di DPC PDIP…

04/30/2024

Trafik Data dan Jumlah Pelanggan Indosat di Maluku Meningkat

AMBONKITA.COM,- Indosat mencatat terjadi peningkatan trafik data yang signifikan sebesar 27,1% pada kuartal pertama tahun…

04/30/2024

Kepemimpinan Murad – Orno Dinilai DPRD Maluku “Gagal”

AMBONKITA.COM,- DPRD Provinsi Maluku menilai duet kepemimpinan Gubernur Murad Ismail dan Wakil Gubernur Barnabas Orno…

04/30/2024

Penjabat Gubernur Maluku Temui Kapolda

AMBONKITA.COM,- Penjabat Gubernur Provinsi Maluku, Sadali Ie, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kepala Kepolisian Daerah Maluku…

04/30/2024