AMBONKITA.COM- Jumlah penduduk miskin ekstrem di provinsi Maluku tercatat mencapai 97.747 jiwa. Sementara rumah tangga miskin ekstrem sebanyak 22.110. Data ini tersebar di 5 kabupaten.
Puluhan ribu jiwa dan rumah tangga miskin ekstrem ini terungkap dalam kunjungan kerja Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma’ruf Amin di Kota Ambon, Maluku, Rabu (13/10/2021).
Dalam kunjungannya, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin, memimpin rapat koordinasi (Rakor) bersama Gubernur Maluku Murad Ismail, yang didampingi Bupati Maluku Tengah (Malteng), Maluku Barat Daya (MBD), Maluku Tenggara (Malra), Kepulauan Tanimbar, dan Seram Bagian Timur (SBT).
Rakor percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem dengan kepala daerah di 5 kabupaten provinsi Maluku tersebut dilaksanakan di Kantor Gubernur Maluku.
Berdasarkan keterangan pers dari Sekretariat Wapres RI, menyebutkan, 5 kabupaten yang masuk program prioritas pengurangan kemiskinan ekstrem 2021 tersebut ditetapkan berdasarkan arahan Presiden RI Joko Widodo.
Baca juga: Pangdam Pattimura Dampingi Wapres, Pastikan Kunker di Ambon Aman
Arahan Presiden menetapkan pengurangan kemiskinan ekstrem sebagai prioritas pemerintah sampai nol persen pada 2024. Sehingga mulai 2021 ini telah ditetapkan 35 kabupaten kota prioritas di 7 provinsi di Indonesia. Yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Maluku, Papua, Papua Barat dan Nusa Tenggara Timur.
Pemilihan 35 kabupaten prioritas secara nasional pada 2021, termasuk 5 di Maluku, didasarkan bukan hanya pada kriteria presentase tingkat kemiskinan ekstrem, tetapi dikombinasikan juga dengan jumlah masyarakat miskin ekstrem di wilayah tersebut.
Ukuran tingkat kemiskinan ekstrem ini juga mengacu pada definisi Bank Dunia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa, yaitu sebesar 1,9 US dollar PPP (purchasing power parity) per kapita per hari, yang lebih rendah dibandingkan ukuran tingkat kemiskinan secara umum yang digunakan BPS yakni sebesar 2,5 US dollar PPP per kapita per hari.
“Berdasarkan ukuran tersebut, maka total jumlah penduduk miskin ekstrem di Maluku mencapai 97.747 jiwa dengan total jumlah rumah tangga miskin ekstrem 22.110 rumah tangga.”
Jumlah tersebut terdiri dari kabupaten Tanimbar dengan tingkat kemiskinan ekstrem 18,76 %, dan jumlah penduduk miskin ekstrem 21.270 jiwa; Kabupaten Malra dengan tingkat kemiskinan ekstrem 13,65 % dan jumlah penduduk miskin ekstrem 13.660 jiwa; Kabupaten Malteng dengan tingkat kemiskinan ekstrem 10.53 % dan jumlah penduduk miskin ekstrem 39.400 jiwa; Kabupaten SBT dengan tingkat kemiskinan ekstrem 12,73 % dan jumlah penduduk miskin ekstrem 14.750 jiwa; serta Kabupaten MBD dengan tingkat kemiskinan ekstrem 14,43 % dan jumlah penduduk miskin ekstrem 10.580 jiwa.
Pada kesempatan Rakor tersebut, Wapres memberikan apresiasi kepada Gubernur Maluku dan para Bupati atas upaya penanggulangan kemiskinan yang telah dilakukan selama ini. Terutama beberapa program yang telah dilaksanakan seperti program “Rumah Basudara Sejahtera” dan “Manggurebe Bangun Desa” maupun program inovasi lainnya.
Secara khusus, Wapres mengatakan bahwa dalam tahun 2021 yang tersisa 3 bulan lagi, akan disiapkan bantuan tambahan uang tunai khusus untuk rumah tangga miskin ekstrem di 5 kabupaten prioritas di Maluku dengan menggunakan data yang tersedia.
Untuk program khusus di sisa waktu tahun 2021 ini, Pemerintah akan menggunakan program yang telah ada, yaitu Program Sembako dan BLT-Desa, untuk memberikan dukungan tambahan bagi kelompok miskin ekstrem di 5 kabupaten prioritas ini.
Penulis: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…