AMBONKITA.COM,- Seorang kakek yang diduga mencabuli bocah lima tahun di sebuah desa di kecamatan Leihitu Barat (Leihibar), Kabupaten Maluku Tengah, ditetapkan sebagai tersangka. Ia terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Kakek 66 tahun berinisial HS alias TK, itu mencabuli korban saat sedang bermain di pantai pada 30 Juli 2022 sekitar pukul 10.00 WIT. Perbuatan bejatnya terlihat oleh seorang wanita, warga setempat.
“Pelaku ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 Ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU tentang Perlindungan Anak dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun,” kata Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP Mido Manik kepada AmbonKita.com, Kamis (4/8/2022).
Tersangka, kata Mido, mengakui perbuatannya mencabuli korban. Kejadian itu berawal saat HS hendak buang hajat. Ia kemudian melihat korban sedang bermain sambil mencari dan memegang batu.
BACA JUGA: Cabuli Anak Enam Tahun Pria Bejat di Leihitu Barat Ini Ditangkap Polisi
Melihat korban, gairah HS diduga memuncak. Ia kemudian turun dari atas talud sambil mengambil dua buah batu. Batu itu diberikan ke korban sambil mencabuli bocah lima tahun itu.
Usai mencabuli, HS menyuruh korban pulang karena dirinya akan buang hajat di kawasan tersebut.
Aksi kakek HS dipergok seorang wanita yang saat itu berada di lokasi tersebut. Wanita itu memarahi HS karena sudah mencabuli korban. Tak terima dimarahin, HS naik pitam dan melempari saksi dengan batu.
“Saksi berteriak dan langsung berjalan ke rumah keluarga korban menceritakan perbuatan pelaku. Mendengar hal tersebut keluarga tidak terima dan melaporkan pelaku ke kantor Polresta Ambon guna proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…