Mido Manik mengungkapkan, terhadap korban ACH disetubuhi sebanyak 3 kali. Pertama pada 27 Mei 2022, kedua pada 29 Mei 2022, dan terakhir pada 1 Juni 2022.
Terhadap korban KMH, disetubuhi juga sebanyak 3 kali, pertama 17 Mei 2022, kedua 20 Mei 2022, dan terakhir pada 5 Juni 2022.
Korban JCH juga disetubuhi sebanyak 3 kali, pertama tahun 2020, kedua tahun 2021, dan ketiga tahun 2022.
Untuk korban JKH juga disetubuhi sebanyak 3 kali, di mana waktu kejadian pertama, kedua dan terakhir sudah tidak mengingatnya. Namun korban saat itu duduk di kelas 2 SD.
Terhadap korban IGH juga disetubuhi sebanyak 3 kali, pertama dan kedua di tahun 2014 saat korban kelas 5 SD, dan terakhir tahun 2015 saat korban kelas 6 SD.
Sementara korban EDH, disetubuhi juga sebanyak 3 kali di tahun 2007. Dan terhadap korban LVH disetubuhi berulang-ulang kali. Pertama di tahun 2007 saat korban kelas 6 SD dan seterusnya sampai sekitar tahun 2008/2009 saat korban kelas 1 SMP.
“Persetubuhan oleh tersangka sesaat sebelum atau sesudah menyetubuhi para korban melakukan ancaman kekerasan dengan cara mengatakan kepada para korban “jangan bilang sapa-sapa nanti dapa pukul”. Atau mengatakan “jang kastau sapa-sapa nanti dapa pukul deng kaca”,” sebutnya.
Tersangka disangkakan pasal berlapis tentang tindak pidana persetubuhan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1), ayat (3) dan ayat (5) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Page: 1 2
AMBONKITA.COM,- Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan meminta dukungan dan mengajak seluruh…
AMBONKITA.COM,- Dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS), warga kecamatan Sirimau, Kota Ambon, yang diduga sebagai…
AMBONKITA.COM,- Aparat Satreskrim Polres Buru berhasil menggagalkan penyelundupan bahan kimia jenis Cianida (CN) dan Karbon…
AMBONKITA.COM,- Ketua Umum Bhayangkari Pusat, Juliati Sigit Prabowo, kembali menyalurkan ribuan paket bantuan sosial (Bansos)…
AMBONKITA.COM,- Anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di Negeri Administratif Aruan Gaur, kabupaten Seram…
AMBONKITA.COM,- Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) Tial, Fadli Tuarita, diperiksa penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi…