Categories: AmbonkuHukum Kriminal

Kapolda Himbau Persoalan di Pasar Mardika Diselesaikan secara Humanis

Share

AMBONKITA.COM,- Menyikapi persoalan di Pasar Mardika, kota Ambon, yang saat ini ramai menjadi perbincangan publik, Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, angkat bicara.

Kapolda menghimbau semua pihak terkait agar dapat duduk bersama bermediasi, menyelesaikan persoalan tersebut dengan cara-cara yang damai dan secara humanis.

“Selesaikanlah dengan duduk bersama dan mediasi dengan baik. Jangan ada cara-cara kekerasan dan intimidasi terhadap siapapun,” pinta Kapolda Irjen Latif, Minggu (11/9/2022).

Terkait persoalan itu, Irjen Latif mengaku telah memerintahkan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Raja Arthur Lumongga Simamora, agar dapat mengecek dan berkoordinasi dengan dinas terkait. Sehingga bisa melakukan penanganan secara baik, arif dan bijaksana.

“Kapolresta sudah saya perintahkan untuk cek dan tangani dengan baik serta bersama dinas terkait. Cek semua perjanjian-perjanjian yang dilakukan sehingga terlihat apa ada masalah dan kendala di kedua pihak,” pintanya.

BACA JUGA: Polda Maluku Tetapkan Satu Tersangka Kasus CBP Tual

Irjen Latif menekankan agar masalah tersebut tidak diselesaikan dengan cara-cara kekerasan. Sebab, kekerasan hanyalah menambah masalah dan itu telah melanggar hukum. Siapapun pelakunya akan tetap ditindak tegas.

“Jangan ada cara-cara kekerasan terhadap siapapun. Saya sudah perintahkan untuk tangkap dan periksa yang lakukan kekerasan terhadap siapapun karena itu perbuatan pidana/kejahatan,” tegasnya.

Bahkan, tambah Kapolda, juga telah memerintahkan Direktur Krimum Kombes Pol Andi Iskandar agar dapat memonitor perkembangan persoalan itu di lapangan.

“Saya juga sudah perintahkan Dir Krimum dan tim resmob Polda untuk turun dan monitor perkembangan di lapangan,” sebutnya.

Kapolda menegaskan, semua persoalan yang terjadi bisa diselesaikan dengan baik tanpa harus ada tindakan-tindakan kekerasan. Bila upaya-upaya mediasi mengalami jalan buntu, maka dapat ditempuh dengan cara-cara hukum.

“Jadi saya menghimbau agar persoalan itu dapat diselesaikan dengan baik tanpa kekerasan. Karena bila kekerasan terjadi maka kami akan tindak secara hukum yang berlaku,” tegasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan informasi yang dihimpun sejumlah pedagang di Pasar Mardika mengaku diintimidasi sejumlah oknum diduga preman. Ini diduga buntut dari persoalan kepemilikan ruko antara pedagang dengan PT Bumi Perkasa Timur (BPT).

Persoalan kepemilikan ruko kini dalam proses hukum di Pengadilan antara BPT dengan para pedagang yang menempati bangunan di Pasar Mardika itu.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

Buruh Gelar Syukuran dan Dialog, Peringatan May Day di Maluku Aman dan Damai

AMBONKITA.COM,- Tidak seperti di daerah lainnya yang melakukan aksi unjuk rasa, peringatan hari buruh internasional…

05/01/2024

Kandidat Wali Kota Ambon Jantje Wenno Resmi Daftar di PDIP

AMBONKITA.COM,- Jantje Wenno, bakal calon Wali Kota Ambon, melalui utusannya resmi mendaftar di DPC PDIP…

04/30/2024

Trafik Data dan Jumlah Pelanggan Indosat di Maluku Meningkat

AMBONKITA.COM,- Indosat mencatat terjadi peningkatan trafik data yang signifikan sebesar 27,1% pada kuartal pertama tahun…

04/30/2024

Kepemimpinan Murad – Orno Dinilai DPRD Maluku “Gagal”

AMBONKITA.COM,- DPRD Provinsi Maluku menilai duet kepemimpinan Gubernur Murad Ismail dan Wakil Gubernur Barnabas Orno…

04/30/2024

Penjabat Gubernur Maluku Temui Kapolda

AMBONKITA.COM,- Penjabat Gubernur Provinsi Maluku, Sadali Ie, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kepala Kepolisian Daerah Maluku…

04/30/2024

DPRD Maluku Temui Kepala BNN RI Bahas Masalah Narkotika

AMBONKITA.COM,- Anggota DPRD Provinsi Maluku yang dipimpin langsung oleh Ketua Benhur G. Watubun, menemui Kepala…

04/30/2024