AMBONKITA.COM,– Kapolda Maluku, Irjen. Pol. Eddy Sumitro Tambunan, dan Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, Aroziduhu Waruwu membahas terkait penegakan hukum di wilayah Maluku.
Pembicaraan ini dilakukan setelah Kapolda menerima kunjungan silaturahmi dari Ketua Pengadilan Tinggi Ambon pada di ruang tamu Kapolda, Rabu (22/1/2025).
Kunjungan tersebut sekaligus mempererat kerja sama antara kedua lembaga penegak hukum, termasuk meningkatkan efektivitas dan keadilan dalam penegakan hukum di provinsi Maluku.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat ini, Kapolda Maluku menyampaikan apresiasi atas kunjungan Ketua Pengadilan Tinggi Ambon bersama jajarannya.
“Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan penegakan hukum yang lebih baik di Maluku. Selama ini, hubungan antara Polda Maluku dan Pengadilan Tinggi Ambon berjalan sangat baik, dan kami berharap kolaborasi ini dapat terus diperkuat,” harap Kapolda.
Kapolda menegaskan pentingnya sinergitas antara kepolisian dan pengadilan dalam menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks di wilayah Maluku.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kerja sama dalam berbagai bidang, termasuk pemberantasan kejahatan, perlindungan hak asasi manusia, dan menciptakan rasa aman serta keadilan bagi masyarakat. Dengan komunikasi yang baik, kita dapat menghadapi berbagai tantangan hukum secara lebih efektif,” tambahnya.
Senada dengan Kapolda, Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, Aroziduhu Waruwu, mengaku kehadirannya merupakan kunjungan perdana sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Ambon yang baru setelah resmi dilantik pada 12 Januari 2025.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara pengadilan dan kepolisian dalam menciptakan penegakan hukum yang berkeadilan.
“Kolaborasi yang baik antara kepolisian dan pengadilan merupakan fondasi utama dalam menciptakan penegakan hukum yang efektif dan adil. Dengan sinergitas yang kuat, kita dapat mewujudkan tujuan bersama untuk menghadirkan keadilan yang merata bagi seluruh masyarakat Maluku,” ujarnya.
Di samping itu, dalam pertemuan ini juga membahas berbagai isu strategis, termasuk upaya pemberantasan tindak pidana, peningkatan kualitas pelayanan hukum, serta langkah-langkah untuk melindungi hak asasi manusia.
Kedua belah pihak sepakat untuk memperkuat komunikasi guna memastikan kelancaran pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing lembaga.
Pertemuan ini diakhiri dengan pertukaran cenderamata antara Kapolda Maluku dan Ketua Pengadilan Tinggi Ambon sebagai simbol persahabatan dan kerja sama yang erat.
Dengan semangat kolaborasi yang tinggi, diharapkan penegakan hukum di Provinsi Maluku dapat terus ditingkatkan, memberikan rasa keadilan, dan menciptakan stabilitas hukum di tengah masyarakat.
Melalui kerja sama yang solid antara institusi kepolisian dan pengadilan, tantangan dalam penegakan hukum di bumi raja-raja ini diyakini dapat diatasi secara efektif, sehingga tercipta rasa aman dan keadilan yang merata di seluruh lapisan masyarakat.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post