AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, bersilaturahmi dengan Sekretaris Utama (Sestama) Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Irjen Pol I Wayan Sukawiyana.
Pertemuan yang berlangsung dengan penuh keakraban itu dilangsungkan di ruang kerja Kapolda, Markas Polda Maluku, Kota Ambon, Kamis (7/4/2022).
Ikut dalam pertemuan tersebut yaitu Wakapolda Maluku Brigjen Pol Jan de Fretes, Kepala BNNP Maluku Rohmad Nursahid, dan sejumlah pejabat utama Polda Maluku.
Kapolda Maluku menyambut baik dan menyampaikan selamat datang kepada rombongan Sestama BNN RI di Mapolda Maluku.
“Hubungan kerja sama antara Polda Maluku dan BNNP Maluku selama ini terjalin cukup baik dalam memberantas narkoba di Maluku,” ungkap Kapolda.
Baca juga: Pencuri Ini Akhirnya Ditangkap Usai Beraksi di 50 Rumah Warga
Senada dengan Kapolda, Sestama BNN RI menyampaikan terima kasih atas waktu dan kesempatannya dapat bersilaturahmi dengan Kapolda Maluku.
Ia mengaku, kedatangannya bersama Kepala BNNP Maluku untuk bersilaturahmi, mempererat hubungan kerja sama antara BNN dan Polda Maluku.
“Tugas BNN RI sangat berkorelasi dengan Polda Maluku dalam memberantas Narkoba di Indonesia khususnya di Maluku,” katanya.
Ia berharap, kunjungan silaturahmi ini dapat meningkatkan soliditas dan sinergitas antara BNN dengan Polda Maluku.
“Kami harap hubungan soliditas dan sinergitas antara BNN dan Polda Maluku makin erat dan baik,” harapnya.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…