Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

KASN Restui, Pansel Sekda Maluku Dibentuk

Editor by Editor
07/22/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Kantor Gubernur Maluku

Kantor Gubernur Provinsi Maluku. (Foto: Dok/Husen Toisuta/AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Seleksi terbuka Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku segera dimulai. Panitia Seleksi (Pansel) telah dibentuk. Ini setelah mendapat restu dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

RELATED POSTS

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian

GMPI Maluku Pertanyakan Kiprah Nono Sampono Soal RUU Daerah Kepulauan

Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, Jasmono, yang dikonfirmasi via selulernya, Jumat (22/7/2022).

Menurut Jasmono, pelaksanaan seleksi telah dipersiapkan. Termasuk pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) oleh Gubernur Maluku, Murad Ismail, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian.

Seleksi terbuka jabatan Sekda Maluku, berpedoman pada UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2017, sebagaimana telah diubah dengan PP 17 tahun 2020 tentang Manajemen PNS, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) nomor 15 tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan Instansi Pemerintah maupun Edaran Menpan RB nomor 52 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah pada masa pandemi covid-19.

“Dan persiapannya sudah dilakukan. Pelaksanaan Seleksi Pengisian Jabatan Sekda telah mendapatkan Rekomendasi KASN dan akan dilaksanakan oleh Pansel yang telah dibentuk oleh bapak Gubernur Maluku selaku Pejabat Pembina Kepegawaian,” jelasnya.

Lantas siapa saja yang ditunjuk Gubernur Maluku masuk dalam Pansel tersebut, kata Jasmono, akan disampaikan saat pengumuman seleksi.

“Untuk tim akan diinformasikan pada saat pengumuman seleksi dilakukan,” ujarnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

BACA JUGA: Gubernur Maluku Apresiasi KPU RI

Ia mengaku tahapan seleksi Sekda diawali dengan pengumuman pelaksanaan seleksi yang akan segera disampaikan dalam waktu dekat. Selanjutnya seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak, tes kesehatan, seleksi kompetensi managerial, sosial kultural dan kompetensi teknis serta tahapan wawancara akhir.

Terkait dengan masa jabatan penjabat saat ini, kata dia, akan berakhir disaat Sekda definitif hasil seleksi terpilih dilantik.

“Masa jabatan penjabat berakhir sampai dilantiknya Sekda definitif, karena perpanjangan masa jabatan telah disetujui oleh Menteri Dalam Negeri,” pungkasnya.

Untuk diketahui, penjabat Sekda Maluku saat ini Sadali Ie. Ia menggantikan Kasrul Selang yang diberhentikan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Presiden Joko Widodo nomor 58/N tahun 2021 tertanggal 10 Desember 2021.

Sejak saat diberhentikan, hingga kini Pemprov Maluku belum memiliki Sekda definitif. Untuk mengisi kekosongan tersebut, maka sejak 19 Januari 2022 berdasarkan SK Gubernur Maluku No. 141/2022 tertanggal 18 Januari 2022 Sadali Ie ditunjuk sebagai penjabat setelah menjalankan tugas harian (Plh), pasca dinonaktifkan Kasrul Selang pada 19 Juli 2021.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: #terasmaluku.comBKD MalukuGubernur MalukuJasmonoKASNPansel Sekda Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian
Headline

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian

09/09/2025
GMPI Maluku Pertanyakan Kiprah Nono Sampono Soal RUU Daerah Kepulauan
Headline

GMPI Maluku Pertanyakan Kiprah Nono Sampono Soal RUU Daerah Kepulauan

09/07/2025
Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri
Headline

Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri

09/05/2025
Kapolda Maluku Janji Kaji Tuntutan Aksi Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan
Ambonku

Kapolda Maluku Janji Kaji Tuntutan Aksi Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan

09/01/2025
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Ambonku

734 Aparat Gabungan Dikerahkan Amankan Aksi Demo di Ambon

09/01/2025
Headline

Pelaku Setubuh Anak di Ambon Dihukum Penjara Lima Tahun

08/29/2025
Next Post
Warga adat Buru

Berada di Tempat Keramat, Warga Adat Buru Tolak Eksplorasi Panas Bumi Terbarukan

Pangdam dan Kapolda

Pаngdаm Pаttіmurа Silaturahmi ke Kароldа Mаluku

Recommended Stories

Jenguk Korban Kebakaran di Lokasi Pengungsian Kapolda Maluku Berikan Bantuan

Jenguk Korban Kebakaran di Lokasi Pengungsian Kapolda Maluku Berikan Bantuan

05/20/2023
Tidak Terbukti Melanggar Keimigrasian, WNA Belanda Ini Akhirnya Dibebaskan

Tidak Terbukti Melanggar Keimigrasian, WNA Belanda Ini Akhirnya Dibebaskan

10/24/2023
Luis Suarez, ngga tahu alasan Barcelona melepasnya

Luis Suarez, ngga tahu alasan Barcelona melepasnya

02/07/2021

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In