AMBONKITA.COM,- Kasus dugaan korupsi sebesar kurang lebih Rp 9 miliar di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), naik tahap penyidikan.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, menaikan status penanganan kasus dugaan penyimpangan keuangan terkait pemilihan Legislatif dan Presiden tahun 2014 di KPUD SBB, dari penyelidikan ke penyidikan.
“Kejati Maluku melakukan Penyidikan dugaan penyimpangan keuangan terkait dengan pemilihan Legislatif dan pemilihan Presiden tahun 2014 pada KPUD SBB,” kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba kepada AmbonKita.com, Jumat (25/3/2022).
Perkara yang ditangani tersebut, kata Wahyudi, karena ditemukan adanya kerugian negara sebesar kurang lebih Rp 9 miliar.
“Dugaan kerugian (keuangan negara) sejumlah Rp 9 M (miliar),” tambah Wahyudi.
Penyidik, tambah juru bicara Kejati Maluku ini, telah mengagendakan pemanggilan terhadap sejumlah pihak terkait untuk diperiksa sebagai saksi.
“Tentunya pihak-pihak yang terkait dengan kasus ini akan dipanggil untuk dimintai keterangannya,” pungkasnya.
Baca juga: Kasus Jalan Inamosol, Kajati Maluku: Sampai Sekarang Ahli Belum Kasih Data
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…
View Comments