Kasus Dugaan Korupsi di KPUD Seram Barat Sebesar Rp 9 M Naik Penyidikan
AMBONKITA.COM,- Kasus dugaan korupsi sebesar kurang lebih Rp 9 miliar di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), naik tahap penyidikan.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, menaikan status penanganan kasus dugaan penyimpangan keuangan terkait pemilihan Legislatif dan Presiden tahun 2014 di KPUD SBB, dari penyelidikan ke penyidikan.
“Kejati Maluku melakukan Penyidikan dugaan penyimpangan keuangan terkait dengan pemilihan Legislatif dan pemilihan Presiden tahun 2014 pada KPUD SBB,” kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba kepada AmbonKita.com, Jumat (25/3/2022).
- Polda Maluku Ciduk Buronan Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Ambon, Penangkapan Berlangsung Dramatis
- PT Ambon Perberat Hukuman Tiga Terdakwa Korupsi BUMD PT. Tanimbar Energi, Eks Bupati Divonis Penjara 7 Tahun
- 11 WNA China Ditangkap dalam Kasus Tambang Emas Ilegal Gunung Botak, 13 Lainnya Buron
- Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Booi Rp1,4 M Naik Penyidikan
Perkara yang ditangani tersebut, kata Wahyudi, karena ditemukan adanya kerugian negara sebesar kurang lebih Rp 9 miliar.
“Dugaan kerugian (keuangan negara) sejumlah Rp 9 M (miliar),” tambah Wahyudi.
Penyidik, tambah juru bicara Kejati Maluku ini, telah mengagendakan pemanggilan terhadap sejumlah pihak terkait untuk diperiksa sebagai saksi.
“Tentunya pihak-pihak yang terkait dengan kasus ini akan dipanggil untuk dimintai keterangannya,” pungkasnya.
Baca juga: Kasus Jalan Inamosol, Kajati Maluku: Sampai Sekarang Ahli Belum Kasih Data
Editor: Husen Toisuta








