AMBONKITA.COM,- Penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana air bersih di desa Pelauw dan Kailolo, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah tahun 2020, memasuki babak baru.
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, akhirnya menaikan status penanganan kasus dugaan korupsi proyek yang dikerjakan oleh PT Kusuma Jaya Abadi Contruction tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Proyek yang dikerjakan menggunakan anggaran sebesar kurang lebih Rp13 miliar itu mangkrak. Hingga kini, warga di dua desa tersebut belum menikmati air bersih dari proyek yang dikerjakan.
Pekerjaan sarana dan prasarana air bersih menggunakan dana pinjaman Pemerintah Provinsi Maluku dari PT Sarana Multi Infastruktur (SMI). Dana itu dikucurkan Pemerintah Pusat untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Program PEN sendiri digulirkan Pemerintah untuk meningkatkan perekonomian akibat dampak dari menularnya wabah covid-19. Pemprov Maluku melalui Dinas PUPR melakukan pinjaman sebesar Rp700 miliar.
Naiknya penanganan status tersebut dari penyelidikan ke penyidikan dilakukan setelah dilakukan gelar perkara. Peningkatan terjadi setelah penyidik menemukan adanya potensi kerugian negara dalam proyek tersebut.
BACA JUGA: Ampera Dorong Kejati Maluku Usut Dugaan Korupsi Dana SMI Rp 700 M
“Iya, sudah di penyidikan. Sudah di Pidsus (pidana khusus),” kata Muji Martopo, Asisten Intelijen Kejati Maluku, saat ditemui awak media, Rabu (4/10/2023).
Sebelumnya, kepada wartawan, Kepala Kejati Maluku, Edyward Kaban, mengaku telah menemukan alat bukti berupa dua spot titik air bersih yang hingga kini belum difungsikan.
Bukti-bukti itu ditemukan setelah tim penyidik melakukan on the spot atau peninjauan langsung terhadap proyek yang dikerjakan.
“Untuk Kasus Air bersih ada beberapa kegiatan yang dilakukan, tim sudah turun dan sampai saat ini kita terus lakukan pemeriksaan,” kata Edyward Kaban saat coffee morning bersama wartawan di Kantor Kejati Maluku, Jumat (21/7/2023).
Ia mengaku pemeriksaan dilakukan terhadap para pekerja proyek yang sebagian berasal dari luar kota.
Proyek air bersih itu dinilai gagal, karena tidak berfungsi. Selain melakukan pengusutan, pihaknya juga berupaya agar proyek ini dapat berjalan sehingga kebutuhan masyarakat akan air bersih bisa terpenuhi.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…