Categories: Hukum Kriminal

Kasus Penembakan oleh BNNK di Tual, Polda Maluku Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum

Share

AMBONKITA.COM,- Kepolisian Daerah Maluku meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum. Ini terkait dugaan kasus penembakan oleh oknum BNNK Tual terhadap saudara Ongen Kabalmay.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, mengatakan, untuk dugaan kasus penembakan oleh oknum BNNK Tual terhadap Ongen Kabalmay, Polres Tual telah melakukan gelar perkara bersama Bareskrim Polri.

“Untuk kasus penembakan oleh oknum BNNK Tual, Kapolres Tual dan penyidik Satreskrim sudah lakukan gelar perkara bersama Bareskrim Polri,” kata Rum di Ambon, Senin (12/12/2022).

Rum mengaku terdapat dua poin penting hasil dari proses gelar perkara yang dilaksanakan secara virtual atau melalui sarana zoom meeting.

Pertama, Kapolres Tual diminta agar berkoordinasi dengan Polda Maluku untuk melakukan penyitaan atas senjata api (senpi) dan surat izin pemakaian senpi oleh petugas BNNK Tual.

BACA JUGA: Pengendara tak Pakai Helm di Ambon Ditegur Polisi

Sementara poin kedua dari gelar perkara yakni penyidik diminta untuk melakukan pendalaman atau melengkapi penyidikan perkara dengan memeriksa ahli pidana.

“Agar penyidik Polres Tual melakukan pendalaman/melengkapi penyidikan perkara dan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap ahli pidana sebelum penetapan tersangka,” ungkapnya.

Atas hasil gelar perkara tersebut, Rum mengaku Kapolda Maluku telah memerintahkan Kapolres Tual untuk melaksanakan pemeriksaan tambahan terhadap saksi ahli pidana.

Kapolda, tambah Rum, juga meminta pihak BNNK Tual agar kooperatif terhadap proses hukum yang sedang ditangani penyidik Polres Tual.

Kepada Ongen Kabalmay yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dimasukan sebagai DPO oleh BNNK Tual, Kapolda juga meminta untuk kooperatif dan menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Ongen diharapkan dapat memenuhi panggilan penyidik BNNK Tual apabila dipanggil untuk menjalani proses hukum.

“Polda Maluku meminta semua pihak agar dapat menghormati proses hukum, baik yang ditangani oleh penyidik Polres Tual maupun yang ditangani penyidik BNNK Tual,” pintanya.

Di sisi lain, Rum mengatakan Polda Maluku juga sedang melakukan pemeriksaan internal terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Tual. Ia saat ini sudah ditarik ke Polda Maluku, karena ada  temuan hasil pemeriksaan oleh tim Irwasda yang perlu ditindak lanjuti untuk membuat terang kasus ini.

“Dan bila ternyata nanti terbukti adanya pengaburan fakta hukum dalam kasus tersebut, maka  akan diberikan sangsi yang berat sampai dengan PTDH bagi pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. Hasil dari semua tindak lanjut tersebut kembali akan disampaikan dalam gelar lanjutan dengan Bareskrim Polri,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

Kapolda: Polri Siap Wujudkan Pilkada Maluku 2024 yang Aman dan Damai

AMBONKITA.COM,- Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, mengaku pihaknya siap bersinergi dengan instansi…

05/20/2024

Jantje Wenno Ingin Wakil Wali Kota Ambon dari PPP

AMBONKITA.COM,- Bakal calon wali kota Ambon, Jantje Wenno, menginginkan wakilnya berasal dari Partai Persatuan Pembangunan…

05/20/2024

Harkitnas 2024, Kapolda: Momentum untuk Bangkit Bangun Maluku

AMBONKITA.COM,- Polda Maluku melaksanakan upacara peringatan hari kebangkitan Nasional (Harkitnas) tahun 2024 di lapangan Letkol…

05/20/2024

Didampingi Syarif Hadler, Sam Latuconsina Daftar di PPP, Sebut Maluku Biasa-biasa Saja

AMBONKITA.COM,- Muhammad Armin Syarif Latuconsina atau biasa disapa Sam mendaftar sebagai bakal calon Wakil Gubernur…

05/20/2024

Bendum PPP Siap Terima Amanah Partai untuk Maju Pilkada Kota Ambon

AMBONKITA.COM,- Bendahara Umum DPC PPP Kota Ambon Fidya Elly memantapkan niatnya untuk maju bertarung di…

05/19/2024

Hukum Adat Kei untuk Keadilan Korban Kekerasan Seksual

Fauziah A Ngabalin AMBONKITA.COM,- Dalam Kitab Hukum Adat Masyarakat Kepulauan Kei, Provinsi Maluku, memiliki aturan…

05/19/2024