Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Kasus Penembakan oleh BNNK di Tual, Polda Maluku Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum

Editor by Editor
12/12/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Kasus Dugaan Pemerasan, Dirreskrimum Polda Maluku Diperiksa Propam Polri

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Rum Ohoirat saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di ruang kerjanya, Mapolda Maluku, Kota Ambon, Jumat (22/10/2021). (Foto: Husen Toisuta)

AMBONKITA.COM,- Kepolisian Daerah Maluku meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum. Ini terkait dugaan kasus penembakan oleh oknum BNNK Tual terhadap saudara Ongen Kabalmay.

RELATED POSTS

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara

Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru

Tiga Pedagang Ilegal Ditangkap di Buru, Polisi Amankan Lebih dari 600 Gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, mengatakan, untuk dugaan kasus penembakan oleh oknum BNNK Tual terhadap Ongen Kabalmay, Polres Tual telah melakukan gelar perkara bersama Bareskrim Polri.

“Untuk kasus penembakan oleh oknum BNNK Tual, Kapolres Tual dan penyidik Satreskrim sudah lakukan gelar perkara bersama Bareskrim Polri,” kata Rum di Ambon, Senin (12/12/2022).

Rum mengaku terdapat dua poin penting hasil dari proses gelar perkara yang dilaksanakan secara virtual atau melalui sarana zoom meeting.

Pertama, Kapolres Tual diminta agar berkoordinasi dengan Polda Maluku untuk melakukan penyitaan atas senjata api (senpi) dan surat izin pemakaian senpi oleh petugas BNNK Tual.

BACA JUGA: Pengendara tak Pakai Helm di Ambon Ditegur Polisi

Sementara poin kedua dari gelar perkara yakni penyidik diminta untuk melakukan pendalaman atau melengkapi penyidikan perkara dengan memeriksa ahli pidana.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Agar penyidik Polres Tual melakukan pendalaman/melengkapi penyidikan perkara dan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap ahli pidana sebelum penetapan tersangka,” ungkapnya.

Atas hasil gelar perkara tersebut, Rum mengaku Kapolda Maluku telah memerintahkan Kapolres Tual untuk melaksanakan pemeriksaan tambahan terhadap saksi ahli pidana.

Kapolda, tambah Rum, juga meminta pihak BNNK Tual agar kooperatif terhadap proses hukum yang sedang ditangani penyidik Polres Tual.

Kepada Ongen Kabalmay yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dimasukan sebagai DPO oleh BNNK Tual, Kapolda juga meminta untuk kooperatif dan menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Ongen diharapkan dapat memenuhi panggilan penyidik BNNK Tual apabila dipanggil untuk menjalani proses hukum.

“Polda Maluku meminta semua pihak agar dapat menghormati proses hukum, baik yang ditangani oleh penyidik Polres Tual maupun yang ditangani penyidik BNNK Tual,” pintanya.

Di sisi lain, Rum mengatakan Polda Maluku juga sedang melakukan pemeriksaan internal terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Tual. Ia saat ini sudah ditarik ke Polda Maluku, karena ada  temuan hasil pemeriksaan oleh tim Irwasda yang perlu ditindak lanjuti untuk membuat terang kasus ini.

“Dan bila ternyata nanti terbukti adanya pengaburan fakta hukum dalam kasus tersebut, maka  akan diberikan sangsi yang berat sampai dengan PTDH bagi pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. Hasil dari semua tindak lanjut tersebut kembali akan disampaikan dalam gelar lanjutan dengan Bareskrim Polri,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: BNNK TualPolda Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara
Headline

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara

05/01/2026
Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru
Headline

Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru

04/30/2026
Tiga Pedagang Ilegal Ditangkap di Buru, Polisi Amankan Lebih dari 600 Gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta
Headline

Tiga Pedagang Ilegal Ditangkap di Buru, Polisi Amankan Lebih dari 600 Gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta

04/28/2026
Dua Pengedar Narkoba di Ambon Ditangkap, Polisi Amankan 16 Paket Sabu-sabu
Ambonku

Dua Pengedar Narkoba di Ambon Ditangkap, Polisi Amankan 16 Paket Sabu-sabu

04/28/2026
Penuntut Umum Tolak Seluruh Dalil Pembelaan Terdakwa Kasus Korupsi Tanimbar Energi
Headline

Penuntut Umum Tolak Seluruh Dalil Pembelaan Terdakwa Kasus Korupsi Tanimbar Energi

04/28/2026
Bentrok Pecah di Rutan Polresta Ambon, Satu Tahanan Kasus Persetubuhan Anak Tewas
Ambonku

Bentrok Pecah di Rutan Polresta Ambon, Satu Tahanan Kasus Persetubuhan Anak Tewas

04/27/2026
Next Post
Gempa Berkekuatan 5,1 SR Guncang Amahai, tidak Berpotensi Tsunami

Gempa Berkekuatan 5,1 SR Guncang Amahai, tidak Berpotensi Tsunami

Calo polri

Satu Calo Penerimaan Polri 2022 di Malra Ditangkap

Recommended Stories

Pertamina Patra Niaga Imbau Masyarakat Beli BBM pada Lembaga Penyalur Resmi

Pertamina Patra Niaga Imbau Masyarakat Beli BBM pada Lembaga Penyalur Resmi

03/27/2026
Kapolda Ajak Bantu Korban Kebakaran Mardika Ambon

Kapolda Ajak Bantu Korban Kebakaran Mardika Ambon

12/17/2022
Tinjau Program Makan Bergizi di SDN 3 Hative Besar, Kapolda: Kita Siapkan Mereka Untuk Masa Depan

Tinjau Program Makan Bergizi di SDN 3 Hative Besar, Kapolda: Kita Siapkan Mereka Untuk Masa Depan

01/15/2025

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In