AMBONKITA.COM,- Aparat Kepolisian Resor Seram Bagian Barat (SBB) menaikan status penanganan kasus tenggelamnya speedboat dua nona dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Kecelakaan laut yang terjadi di perairan Kepulauan Manipa pada Jumat (3/1/2025) lalu itu telah menghilangkan nyawa delapan penumpang.
“Penyidik kami dari Satpolair, masih terus dalami kasus tenggelam speedboat di perairan Manipa itu. Hasil pemeriksaan dan gelar perkara maka statusnya sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Kapolres SBB, AKBP Dennie Andreas Dharmawan, Selasa malam (21/1/2025).
Sebelum dinaikan ke tahap penyidikan, tim penyidik melaksanakan gelar perkara yang dipimpin Wakapolres SBB. Gelar perkara yang dilakukan melibatkan sejumlah pihak terkait, seperti dinas Perhubungan, Kesyahbandaran, hingga Kejaksaan.
BACA JUGA:Â Kesaksian Wa Rina yang Selamat saat Speedboat Tenggelam, Suami dan Putrinya Meninggal
“Untuk saksi yang telah diperiksa itu sebanyak 21 orang. 17 penumpang yang selamat dan 4 saksi dari warga yang membantu mengevakuasi korban. Saksi-saksi ini diperiksa di kecamatan Waesala dan Manipa,” jelas Kapolres.
Dennie menegaskan untuk menuntaskan kasus tersebut. Bahkan proses penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan.
“Kita akan tuntaskan kasus ini. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Siapapun jika terbukti akan kita proses,” tegasnya.
Masyarakat diminta agar tetap mempercayai kepolisian untuk menuntaskan kasus tersebut.
“Mari bantu kami, dan berikan kesempatan kami bekerja semaksimal mungkin sehingga kasus ini bisa kami tuntaskan sesuai dengan harapan kita bersama,” pungkasnya.
Untuk diketahui, speedboat dua nona tenggelam di depan perairan dusun Samala, Desa Luhutuban, Kecamatan Kepulauan Manipa. Tenggelamnya speedboat naas ini diduga akibat adanya kelalaian.
Peristiwa itu menyebabkan delapan penumpang meninggal dunia. Mereka dianataranya Adri Yanto (47) dan putrinya Fadila Aqadila (9), Ade Ika Yulianty, Nurul Alamsyah, Naima Wance (65), Suryanti (38), Fatin (11), dan Putri (12).
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post