Categories: AmbonkuHukum Kriminal

Kejati Maluku Didemo, Masa Desak Usut Temuan BPK Terkait Kelebihan Bayar 15 Proyek di Dinas Pendidikan

Share

AMBONKITA.COM,- Masa aksi yang tergabung dalam Forum Pemuda Anti Korupsi mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku untuk mengusut dugaan temuan BPK terkait kelebihan bayar 15 paket proyek di dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Maluku.

Desakan tersebut disampaikan melalui aksi demonstrasi yang dipimpin Rizky Rumadan di kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Kota Ambon, Jumat (6/9/2024).

Aksi unjuk rasa berlangsung kurang lebih 1 jam. Masa aksi ditemui Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Ardy. Mereka kemudian membacakan dan menyerahkan tuntutan aksi.

Terdapat 5 poin tuntutan yang dibacakan. Diantaranya:
1. Meminta Kajati Maluku untuk tindaklanjuti temuan BPK tentang kelebihan bayar 15 paket pekerjaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang merupakan temuan yang disinyalir merugikan daerah.
2. Menetapkan Insun Sangadji (Kadis Pendidikan) sebagai tersangka dalam kasus dugaan dana covid-19 yang sudah diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Maluku.
3. Meminta Kejati Maluku untuk menangkap dan memenjarakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Insun Sangadji sehingga tidak menghilangkan barang bukti dan melakukan rekayasa terhadap laporan-laporan hasil temuan baik DPRD Maluku, BPK, Inspektorat maupun laporan-laporan masyarakat.
4. Meminta Pj Gubernur Maluku untuk menonaktifkan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan karena sudah melewati usia pensiun sebagai PNS di lingkup Pemda Maluku.
5. Meminta Rektor Universitas Pattimura untuk menarik kembali Insun Sangadji untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebagai dosen (pengajar) di lingkup Universitas Pattimura sehingga tidak menyeret lembaga Universitas Pattimura dalam berbagai proses hukum di balik perbuatan dan ketidak profesionalnya Insun Sangadji.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy, setelah menerima pernyataan sikap dari masa aksi, mengaku akan meneruskannya kepada pimpinan Kejati Maluku.

“Setelah ini kami akan segera meneruskan pernyataan sikap ini kepada pimpinan,” kata Ardy di hadapan masa aksi yang berjumlah kurang lebih 10 orang.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

Melawan Aturan Organisasi Serta Keppres, Munaslub Kadin 2024 Ilegal

JAKARTA-Dewan Pengurus Kadin Indonesia menegaskan bahwa penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) merupakan pelanggaran Anggaran…

09/14/2024

DPRD dan Pemda Maluku Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2024

AMBONKITA.COM,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, menggelar rapat paripurna untuk penandatanganan nota kesepakatan…

09/14/2024

33 Personel Bintara di Maluku akan Naik Perwira

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 33 personel Bintara Polda Maluku dinyatakan lulus seleksi Pendidikan Alih Golongan (PAG) Tahun…

09/14/2024

Soal Kasus Asusila Sekdis Pariwisata akan Diberhentikan Sementara

AMBONKITA.COM,- Sekretaris Dinas (Sekdis) Pariwisata Provinsi Maluku, Salmin Saleh, yang diduga mencabuli siswi magang di…

09/14/2024

Presiden Beri Arahan Kepada TNI Polri di IKN, Diikuti Kapolda Maluku dan Kapolres Jajaran

AMBONKITA.COM,– Kepala Kepolian Daerah Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, menghadiri kegiatan pengarahan Presiden RI…

09/14/2024

Sikapi Tuntutan Permahi Ambon, Kepala BKD: Status Pelanggaran Plh Sekda Maluku Bersih

AMBONKITA.COM,- Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Ambon mendesak Plh Sekretaris Daerah Maluku (Sekda), Syuryadi Sabirin, dipecat.…

09/13/2024