Categories: AmbonkuHukum Kriminal

Kejati Maluku Didemo, Masa Desak Usut Temuan BPK Terkait Kelebihan Bayar 15 Proyek di Dinas Pendidikan

Share

AMBONKITA.COM,- Masa aksi yang tergabung dalam Forum Pemuda Anti Korupsi mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku untuk mengusut dugaan temuan BPK terkait kelebihan bayar 15 paket proyek di dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Maluku.

Desakan tersebut disampaikan melalui aksi demonstrasi yang dipimpin Rizky Rumadan di kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Kota Ambon, Jumat (6/9/2024).

Aksi unjuk rasa berlangsung kurang lebih 1 jam. Masa aksi ditemui Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Ardy. Mereka kemudian membacakan dan menyerahkan tuntutan aksi.

Terdapat 5 poin tuntutan yang dibacakan. Diantaranya:
1. Meminta Kajati Maluku untuk tindaklanjuti temuan BPK tentang kelebihan bayar 15 paket pekerjaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang merupakan temuan yang disinyalir merugikan daerah.
2. Menetapkan Insun Sangadji (Kadis Pendidikan) sebagai tersangka dalam kasus dugaan dana covid-19 yang sudah diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Maluku.
3. Meminta Kejati Maluku untuk menangkap dan memenjarakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Insun Sangadji sehingga tidak menghilangkan barang bukti dan melakukan rekayasa terhadap laporan-laporan hasil temuan baik DPRD Maluku, BPK, Inspektorat maupun laporan-laporan masyarakat.
4. Meminta Pj Gubernur Maluku untuk menonaktifkan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan karena sudah melewati usia pensiun sebagai PNS di lingkup Pemda Maluku.
5. Meminta Rektor Universitas Pattimura untuk menarik kembali Insun Sangadji untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebagai dosen (pengajar) di lingkup Universitas Pattimura sehingga tidak menyeret lembaga Universitas Pattimura dalam berbagai proses hukum di balik perbuatan dan ketidak profesionalnya Insun Sangadji.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy, setelah menerima pernyataan sikap dari masa aksi, mengaku akan meneruskannya kepada pimpinan Kejati Maluku.

“Setelah ini kami akan segera meneruskan pernyataan sikap ini kepada pimpinan,” kata Ardy di hadapan masa aksi yang berjumlah kurang lebih 10 orang.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024