AMBONKITA.COM,- Masa aksi yang tergabung dalam Forum Pemuda Anti Korupsi mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku untuk mengusut dugaan temuan BPK terkait kelebihan bayar 15 paket proyek di dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Maluku.
Desakan tersebut disampaikan melalui aksi demonstrasi yang dipimpin Rizky Rumadan di kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Kota Ambon, Jumat (6/9/2024).
Aksi unjuk rasa berlangsung kurang lebih 1 jam. Masa aksi ditemui Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Ardy. Mereka kemudian membacakan dan menyerahkan tuntutan aksi.
Terdapat 5 poin tuntutan yang dibacakan. Diantaranya:
1. Meminta Kajati Maluku untuk tindaklanjuti temuan BPK tentang kelebihan bayar 15 paket pekerjaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang merupakan temuan yang disinyalir merugikan daerah.
2. Menetapkan Insun Sangadji (Kadis Pendidikan) sebagai tersangka dalam kasus dugaan dana covid-19 yang sudah diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Maluku.
3. Meminta Kejati Maluku untuk menangkap dan memenjarakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Insun Sangadji sehingga tidak menghilangkan barang bukti dan melakukan rekayasa terhadap laporan-laporan hasil temuan baik DPRD Maluku, BPK, Inspektorat maupun laporan-laporan masyarakat.
4. Meminta Pj Gubernur Maluku untuk menonaktifkan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan karena sudah melewati usia pensiun sebagai PNS di lingkup Pemda Maluku.
5. Meminta Rektor Universitas Pattimura untuk menarik kembali Insun Sangadji untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebagai dosen (pengajar) di lingkup Universitas Pattimura sehingga tidak menyeret lembaga Universitas Pattimura dalam berbagai proses hukum di balik perbuatan dan ketidak profesionalnya Insun Sangadji.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy, setelah menerima pernyataan sikap dari masa aksi, mengaku akan meneruskannya kepada pimpinan Kejati Maluku.
“Setelah ini kami akan segera meneruskan pernyataan sikap ini kepada pimpinan,” kata Ardy di hadapan masa aksi yang berjumlah kurang lebih 10 orang.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post