AMBONKITA.COM,- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku didesak untuk menangkap Sekretaris Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Jafar Kwairumaratu.
Desakan itu disampaikan Pengurus Wilayah Maluku Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) saat berunjuk rasa di kantor Kejati Maluku, Kota Ambon, Senin (3/7/2023).
Saat berunjuk rasa, SEMMI Maluku ikut membentangkan pamflet yang tertulis “Tangkap dan penjarakan Sekda SBT”.
Setelah sempat berorasi kurang lebih 1 jam, para pendemo kemudian diterima oleh Kasi Penyidikan Bidang Pidsus Kejati Maluku, Ye Oceng Almahdaly. Mereka diterima di ruang loby kantor Kejati Maluku.
Dalam pertemuan itu, Almahdali didampingi beberapa pejabat Kejati Maluku menerima berkas tuntutan aksi dari SEMMI Maluku yang hanya berisi satu poin tuntutan.
“Mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku untuk menangkap saudara PJ Sekretaris Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur atas dugaan kasus korupsi dana biaya SPPD dan makan minum senilai Rp 6 miliar,” tulis pendemo dalam poin tuntutan tersebut. Tututan itu ditandatangani Koordinator aksi yaitu Thoriq Karpailu, dan Hairul Rumata serta Ketum PW SEMMI Maluku, Moh Umar Rumakefing.
Atas tuntutan PW SEMMI Maluku tersebut, Ye Oceng Almahdaly, mengaku, pihaknya saat ini sedang menangani kasus korupsi di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten SBT.
BACA JUGA:Â Speedboat Tenggelam Dihantam Gelombang, Kanit Provos Polsek Fordata Ditemukan Meninggal
“Kasus korupsi lingkup Setda Kabupaten SBT saat ini sedang ditangani Kejaksaan Tinggi Maluku, sudah sampai pada tahap Penyidikan, sehingga kami mohon doa dan dukungannya tanpa dipengaruhi oleh kepentingan tertentu maupun intervensi dari pihak manapun, karena kinerja kami murni penegakan hukum dan tidak mencari-cari kesalahan orang lain,” tegasnya.
Sebelumnya, Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, mengaku penyidik sementara melakukan penyidikan terkait dugaan penyimpangan Anggaran Belanja Langsung dan Tidak Langsung pada Setda SBT Tahun 2021.
“Saat ini tim sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Sudah sebanyak 10 orang saksi yang diperiksa,” kata Kareba kepada AmbonKita.com, Jumat (23/6/2023).
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post