Kemenag Maluku Siap Perangi Stunting, Ini Kata Yamin

Share

AMBONKITA.COM,- Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku,  H. Yamin, mengaku pihaknya siap memerangi stunting di daerah ini. Perang terhadap stunting akan dilakukan hingga tingkat pedesaan.

Hal itu disampaikan dalam dialog interaktif dengan judul memerangi stunting dari hulu. Hadir dalam dialog yang berlangsung di kantor RRI, Kota Ambon, Selasa (15/3/2022), yaitu Sarles Barbar, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, dan Elviana Tikupasang, Wakil Ketua Pokja VI PKK Provinsi Maluku.

Yamin mengatakan, upaya memerangi stunting merupakan tangung jawab bersama dan butuh kerja sama antar lembaga yang memiliki kewenangan. Sebagai wujud  kerja sama, maka pada 11 Maret 2022, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah meluncurkan program pendampingan stunting secara nasional.

“Dalam proses pendampingan ini ada tiga unsur yang paling penting, yaitu kementerian agama, PKK, dan dari BKKBN,” kata Yamin.

Kemenag di Provinsi Maluku, tambah dia, secara berkesinambungan akan menjalankan program yang telah dilaunching oleh menteri agama tersebut sampai di tingkat desa.

“Jadi program ini tidak hanya berjalan di level provinsi tapi sampai di tingkat hulu, ini artinya secara kelembangaan kemenag memiliki perangkat sampai di tingkat kecamatan melalui KUA dan penyuluh agama sampai di desa, yang akan berperan melakukan pendampingan bersama PKK yang memiliki struktur sampai di tingkat desa,” jelasnya.

Kemenag, lanjut Yamin, memiliki program Kursus Calon Pengantin. Program ini menyasar calon pengantin yang akan menikah. Mereka diberi pemahaman agama sebagai bekal membentuk keluarga. Program ini akan dipadukan bersama dengan pihak kesehatan, BKKBN, dan PKK untuk melakukan pembinaan serta pemeriksaan kesehatan sebelum menikah.

“Minimal tiga bulan sebelum menikah itu sudah ada pengampingan, sehingga pihak kesehatan dan PKK bisa memberikan pemahaman kepada calon pengantin terkait upaya pencegahan stunting, ini penting,” jelasnya.

Yamin berharap masyarakat dapat mendukung upaya pencegahan terhadap stunting ini, dengan mengikuti prosedur pernikahan melalui KUA. Penerapan ketentuan tiga bulan sebelum menikah calon penganting wajib melapor.

“Program ini akan efektif jika masyarakat dapat memahami ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,”  ujarnya.

Editor: Husen Toisuta

Recent Posts

Ketua AMKEI Ajak Warga Kei Bantu Jaga Kamtibmas

AMBONKITA.COM,- Ketua DPW Angkatan Muda Kei (AMKEI) Provinsi Maluku, Efendi Notanubun, mengajak seluruh masyarakat Kei…

05/02/2024

Buruh Gelar Syukuran dan Dialog, Peringatan May Day di Maluku Aman dan Damai

AMBONKITA.COM,- Tidak seperti di daerah lainnya yang melakukan aksi unjuk rasa, peringatan hari buruh internasional…

05/01/2024

Kandidat Wali Kota Ambon Jantje Wenno Resmi Daftar di PDIP

AMBONKITA.COM,- Jantje Wenno, bakal calon Wali Kota Ambon, melalui utusannya resmi mendaftar di DPC PDIP…

04/30/2024

Trafik Data dan Jumlah Pelanggan Indosat di Maluku Meningkat

AMBONKITA.COM,- Indosat mencatat terjadi peningkatan trafik data yang signifikan sebesar 27,1% pada kuartal pertama tahun…

04/30/2024

Kepemimpinan Murad – Orno Dinilai DPRD Maluku “Gagal”

AMBONKITA.COM,- DPRD Provinsi Maluku menilai duet kepemimpinan Gubernur Murad Ismail dan Wakil Gubernur Barnabas Orno…

04/30/2024

Penjabat Gubernur Maluku Temui Kapolda

AMBONKITA.COM,- Penjabat Gubernur Provinsi Maluku, Sadali Ie, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kepala Kepolisian Daerah Maluku…

04/30/2024