Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Ketua DPRD dan Kadis PMDPA Malra Diperiksa Polisi soal Dugaan Korupsi Dana Covid-19

Editor by Editor
11/24/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Kantor Ditreskrimsus Polda Maluku

Suasana kantor Ditreskrimsus Polda Maluku di jalan Rijali Nomor 01, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Selasa (27/9/2022). (FOTO: Husen Toisuta/Ambonkita.com)

AMBONKITA.COM,- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku terus mengusut kasus dugaan korupsi dana covid-19 tahun 2020 di Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) senilai Rp 53 miliar.

RELATED POSTS

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik

Rektor Unpatti akan Panggil Pegawainya yang Parkir Sembarangan dan Bikin Gaduh di Ujung JMP

Dua saksi yang diperiksa yakni Ketua DPRD Malra, Mindichri Kudubun dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Perlindungan Anak (DPMDPA) Kabupaten Malra, Maryam Matdoan.

Mindichri dan Maryam diperiksa di kantor Ditreskrimsus Polda Maluku di Kota Ambon, sejak Rabu pagi (22/11/2023). Sebelumnya, pada Kamis (16/11/2023) lalu, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap empat pejabat di Kantor BPKAD Malra Tahun 2020. Mereka yaitu Kepala BPKAD, Rasyid; Kabid Anggaran, Resi Masakwaar; Kabid Kesda, Andreas Tetan El; dan Kabid Akuntansi Astuti V Harbelubun.

BACA JUGA: Mantan Bupati Malra Jalani Pemeriksaan di Polda Maluku

Direktur Reskrimsus Polda Maluku Kombes Pol Harold Wilson Huwae yang dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan Ketua DPRD dan Kadis PMDPA Kabupaten Malra.

“Sesuai surat undangan, mereka (Ketua DPRD dan Kadis PMDPA),” kata Harold singkat.

Di kasus ini, penyidik juga telah memeriksa mantan Bupati Malra, M. Thaher Hanubun, Mantan Sekda Malra, Ahmad Yani Rahawarin, dan Kepala Dinas Infokom Antonius Kenny Raharusun.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Belasan pejabat Pemkab Malra lainnya juga ikut diperiksa untuk mengungkap secara terang benderang perkara yang diduga sudah merugikan negara miliaran rupiah tersebut.

Untuk diketahui, berdasarkan informasi yang diterima, dana penanganan Covid-19 Tahun 2020 di Pemkab Malra sesuai hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah  (LKPD) sebesar Rp 53 miliar. Sedangkan berdasarkan Laporan  Pertanggungjawaban Bupati Malra Tahun 2021 realisasi anggarannya hanya sebesar Rp 36 miliar. Adapun temuan terbaru berdasarkan LKPD ternyata lebih dari Rp 80 miliar.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comKabupaten MalraKorupsi Dana Covid-19
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya
Headline

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

12/13/2025
Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik
Ambonku

Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik

12/13/2025
Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran
Ambonku

Rektor Unpatti akan Panggil Pegawainya yang Parkir Sembarangan dan Bikin Gaduh di Ujung JMP

12/09/2025
Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran
Ambonku

Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran

12/06/2025
Unjuk Rasa di Polda Maluku Ricuh, Satu Provokator Ditangkap
Ambonku

Unjuk Rasa di Polda Maluku Ricuh, Satu Provokator Ditangkap

12/06/2025
Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan
Hukum Kriminal

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

12/03/2025
Next Post
Praktek BBM Ilegal di SPBU Ambon Dibongkar Polisi

Praktek BBM Ilegal di SPBU Ambon Dibongkar Polisi

Kapolda Ajak Masyarakat Rawat Kebhinekaan, Jaga Persatuan untuk Maluku yang Aman dan Damai

Kapolda Ajak Masyarakat Rawat Kebhinekaan, Jaga Persatuan untuk Maluku yang Aman dan Damai

Recommended Stories

Survei Capres IPS : Elektabilitas Prabowo Unggul 40,8% vs Ganjar dan Anies

Survei Capres IPS : Elektabilitas Prabowo Unggul 40,8% vs Ganjar dan Anies

09/22/2023
Indosat Gandeng Unpatti Wujudkan Digitalisasi Konservasi Mangrove Berbasis IoT di Ambon

Indosat Gandeng Unpatti Wujudkan Digitalisasi Konservasi Mangrove Berbasis IoT di Ambon

07/01/2024
Unpatti Ambon Pamer Inovasi, Kreativitas hingga Prestasi yang Dilakukan

Unpatti Ambon Pamer Inovasi, Kreativitas hingga Prestasi yang Dilakukan

04/18/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In