Categories: Hukum KriminalMaluku

Ketua ITANEM Imbau Warga Akhiri Konflik di Tual

Share

AMBONKITA.COM,- Ketua Ikatan Yante Evav Maluku (ITANEM), Prof Udin Notanubun, mengaku sangat menyesalkan insiden bentrokan antar warga di Kota Tual.

Bentrokan yang terjadi tersebut, kata dia, telah mencabik-cabik tatanan adat dan budaya orang basudara di Key yang terkenal kuat.

“Selaku Ketua ITANEM Saya sangat menyesal atas kejadian kemarin (Selasa) malam di kota Tual. Kejadian itu sebenarnya mereka telah mencabik-cabik orang basudara di Key,” kata Notanubun menyesalkan.

Parahnya lagi, kata dia, bentrokan yang terjadi itu hanya karena masalah sepele. Ditambah orang-orang yang tidak ingin melihat adanya kebersamaan antar sesama orang saudara di tanah Key.

“Itu masalah personal, bukan sarah, bukan antar suku dan agama. Sebagai anak Key yang ada di rantau, saya mendengar kondisi di Tual sangat memilukan hati,” katanya.

Notanubun menghimbau kepada semua warga Key di mana saja berada agar dapat bersama-sama menyuarakan perdamaian.

“Semua orang tau kalau tatanan adat di Key itu sangat kuat dari dulu, tapi sekarang hanya karena masalah sepele kita mudah berkelahi,” sesalnya.

BACA JUGA: Bentrok di Tual 13 Orang Terluka, Sejumlah Rumah Terbakar

Ia juga meminta semua tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh adat dan para Raja-raja termasuk Pemerintah Daerah untuk serius melihat persoalan tersebut. Semua stakeholder diharapkan terus memberikan pembinaan terkait tatanan adat budaya warisan para leluhur.

“Kita juga berikan apresiasi kepada aparat kepolisian yang sudah berusaha menangkap para pelaku,” ungkapnya.

Atas nama Ketua ITANEM dan masyarakat Evav di Ambon maupun Maluku menghimbau kepada seluruh warga di Tual untuk menghentikan pertikaian.

“Jangan mudah terprovokasi, karena nanti kita tidak bisa maju. Mari kita mengakhiri itu sudah, Pemda sudah bekerja keras, aparat TNI Polri sudah bekerja keras, mari kita hidup saling menghargai, saling mendampingi. Mari kita lihat dan benahi tatanan kekeluargaan kita yang mulai terkoyak hanya karena masalah sepele, Ain Ni Ain, potong di kuku rasa di daging,” ungkapnya.

Notanubun juga meminta semua pihak agar tidak menyelesaikan setiap persoalan dengan kekerasan. Serahkan setiap permasalahan menggunakan tatanan adat, atau serahkan kepada aparat kepolisian.

“Saya juga menghimbau agar kita menghargai tua-tua adat, Raja-raja, bantu Pemda, Polisi, tidak ada hal yang tidak bisa diselesikan. Jangan terprovokasi dengan berita hoax,” pintanya.

Di sisi lain, Notanubun juga bersyukur karena situasi kamtibmas di Tual sejak siang hingga malam ini sudah kondusif.

“Semoga kita dapat mengendalikan setiap persoalan yang terjadi, kita sama-sama punya tanggung jawab bersama untuk menjaga keamanan di Tual. Mari kita berpikiran jernih, dan hati yang bersih dalam menghadapi setiap permasalahan,” pintanya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024